Gagal Berangkat Umroh, Korban Adhy Tours Lapor Polisi

  • Whatsapp
Taty Sunaryati, didampingi Kuasa Hukumnya, Martin Iskandar, usai membuat laporan di Polrestro Bekasi Kota, Rabu (19/6) kemarin.

KanalBekasi.com – Seorang korban biro perjalanan umroh, Adhy Tours And Travel, Taty Sunaryati (59), warga Jalan Sarijadi Baru II, No. 19, Rt 02 Rw 06, Sukarasa, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kantor Polres Metro Bekasi Kota, untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan umroh tersebut.

Taty didampingi kuasa hukumnya, Martin Iskandar, telah melaporkan Yanthi Iriyanti Firdaus terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lewat surat tanda terima laporan Nomor: LP/1253/K/VI/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dijelaskan Martin, kliennya ditawarkan promo umroh senilai Rp 15 juta, sebelumnya oleh Yanthi selaku pemilik perusahaan perjalanan dan wisata, pada 5 Februari 2015 lalu.

Kemudian, kliennya diminta menyerahkan tambahan uang lagi sebesar Rp 6 juta, yang ditransfer melalui mobile banking.

Dan sesuai kesepakatan antara Yanthi dan kliennya, kata Martin, pemberangkatan akan dilaksanakan 2 sampai 3 bulan, setelah uang pembayaran tersebut dilunasi.

“Setelah uang tunai senilai Rp 15 juta dan ditambah Rp 6 juta yang ditransfer, namun gagal berangkat umroh dan uang yang sudah diserahkan itu tidak dikembalikan,” ungkap Martin, usai membuat laporan polisi, Rabu (19/6) kemarin.

Martin menambahkan, pihakya juga menyerahkan sejumlah bukti untuk menguatkan laporan polisi.

“Kami juga menyerahkan sejumlah bukti berupa, kwitansi pembayaran dan bukti transfer mobile banking,” pungkas Martin.(sgr)

Pos terkait