Sistem PPDB Online di Kota Bekasi, Jadi Acuan Daerah se-Jabar

  • Whatsapp

KanalBekasi.com – Kota Bekasi pertama kali menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem online. Sistem ini diperkenalkan, mulai tahun ajaran 2012-2013. Bahkan, sistem PPDB online di Kota Bekasi, telah menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie, PPDB online bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Sistem PPDB Online ini, merupakan penerimaan peserta didik baru tingkat SMP, SMA/SMK negeri, yang menggunakan sistem data base melalui komputerisasi yang dirancang secara otomatis mulai dari pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi yang dapat diakses setiap waktu (real time,red) melalui internet.

Bacaan Lainnya

“Sistem PPDB online di Kota Bekasi, sudah menjadi acuan bagi daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Karena memang kita ingin meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftarkan anak-anak mereka. Jadi gak perlu lagi para orangtua repot datang mendaftarkan anaknya ke sekolah pilihan,” kata Ali, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (23/6).

Dia menjelaskan, pertama kali pelaksanaan PPDB berbasis online pada tingkat SMP, SMA/SMK negeri, Dinas Pendidikan telah menerapkan beberapa pembagian jalur penerimaan bagi siswa baru yakni, jalur umum, jalur bina lingkungan, jalur siswa miskin dan jalur prestasi.

Jalur umum merupakan penerimaan menggunakan sistem dari hasil ujian nasional. Para peserta didik yang dinyatakan diterima di salah satu sekolah pilihannya, bersaing lewat perolehan hasil akhir pada ujian nasional (UN).

Selain itu, jalur bina lingkungan diperuntukkan bagi peserta didik berdasarkan radius atau jarak dengan tempat tinggal dan sekolah pilihannya. Semakin dekat radius atau jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah, maka semakin besar kemungkinan calon siswa tersebut diterima disekolah pilihannya.

“Seiring berjalannya proses waktu serta perbaikan dalam sistem PPDB online, pada jalur bina lingkungan ini, Dinas Pendidikan kemudian menerapkan skor atau nilai tambahan di jalur ini. Implementasinya adalah , hasil UN mereka akan ditambah dengan skor angka yang telah ditetapkan didalam juknis dan juklak PPDB online,” papar Ali.

Kemudian lanjut dia, penerimaan siswa melalui jalur siswa miskin. Jalur ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah guna mencerdaskan anak bangsa, sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang.

“Pemerintah Kota Bekasi tidak ingin ada anak putus sekolah khsusnya pada anak yang berasal dar keluarga kurang mampu. Karena itu, jalur ini kita terapkan untuk mengurangi jumlah anak putus sekolah karena terkendala oleh faktor ekonomi,” kata dia.

Selain itu, bagi siswa yang memiliki prestasi non akademik, Pemkot Bekasi juga memberikan perhatiannya dengan menerapkan penerimaan melalui jalur prestasi.

“Jadi kalau ada anak yang punya prestasi ditingkat Kota, Provinsi, Nasional bahkan Internasional, melalui bidang olahraga atau bidang lainnya, pemerintah daerah tetap mengakomodir mereka agar dapat menyelesaikan pendidikan formalnya. Dan sampai saat ini, kita juga terus melakukan penyempurnaan didalam sistem maupun membuat terobosan baru dalam PPDB online kedepannya nanti ,” tandas Ali.(boy/adv)

Pos terkait