Dua Anggota DPRD Kota Bekasi PAW Resmi Dilantik

  • Whatsapp
Pelantikan dan pengambilan sumpah dua anggota DPRD Kota Bekasi, Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai Hanura dan Amanat Nasional (PAN) masa bakti 2014-2019 dilaksanakan dalam sidang paripurna

KanalBekasi.com – Pelantikan dua anggota DPRD Kota Bekasi, Pergantian Antar Waktu (PAW), masa bakti 2014-2019, digelar dalam sidang paripurna, pada Senin, (04/03).

Sidang paripurna dimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Tumai, didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, H. Edi dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam pelantikan anggota DPRD tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, beserta segenap para pemangku jabatan di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Anggota DPRD yang diantik berasal dari Partai Hanura yakni Mardani Suhendar menggantikan Winoto dan anggota DPRD dari Partai PAN H Agus Rohadi menggantikan Laode Muhammad Agus, dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD,  sehingga memenuhi forum sidang paripurna.Sementara, jumlah anggota yang tidak hadir sebanyak 19 anggota dengan rincian sakit 2 orang dan juga izin 1 orang dan lain-lain 16 orang.
.
Usai sidang Paripurna terkait PAW, dilanjutkan dengan Sidang paripurna pembentukan Pansus 30 DPRD Kota Bekasi yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2018-2023, dalam hal ini penjabaran visi, misi dan program sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, juga program perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam sambutannya mengatakan mengenai RPJMD harus memenuhi prinsip yang strategis, demokratis dan partisipatif, politis, perencanaan Bottom Up, dan Tahapan perencanaan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

“Dalam hal ini, waktu yang mendesak ini, kami berharap semoga kita semua diberikan kekuatan dan kemampuan serta kearifan dalam rangka mengemban amanah yang akan dipercaya untuk dikaji, menelaah dan membahas Raperda RPJMD, sehingga memenuhi harapan dan dapat diselesaikan tepat pada waktunya,” pungkasnya.(adv.sgr)

Pos terkait