Kondisi Gedung Dewan Pendidikan Kota Bekasi Tidak Terawat

  • Whatsapp
Kantor Dewan Pendidikan Kota Bekasi, terlihat tidak terawat

KanalBekasi.com – Kondisi Gedung Dewan Pendidikan Kota Bekasi yang berada di Jalan Jeruk Raya, Nomor 1, Bekasi Barat, saat ini sangat memprihatinkan.

Bangunan terlihat kotor dipenuhi coretan dan sawang. Sedangkan, warna cat dinding telah mengelupas dan kusam. Besi pagar juga tampak kropos menambah kesan kumuh pada gedung.

Dinding Kantor Dewan Pendidikan Kota Bekasi, terlihat kotor karena dipenuhi coretan dan sawang

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menyesalkan kondisi Gedung Dewan Pendidikan Kota Bekasi, yang tidak terawat. Hal itu membuktikan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi , tidak mampu merawat aset yang telah dibangun menggunakan APBD Kota Bekasi.

“Dinas Pendidikan Kota Bekasi kurang mampu menjaga asetnya,” kritik pria yang akrab disapa Nung ini, Kamis (9/5).

Baca Juga: Rumah Pintar Dianggap Tak Memberi Manfaat, Ini Kata Pemkot Bekasi

Sejatinya Disdik, harus mampu menjaga kondisi gedung dengan cara mengajukan anggaran perawatan secara matang.

“Seharusnya, selain mengusulkan anggarannya, dinas terkait juga bisa menganggarkan biaya perawatannya,” jelasnya.

Selain itu, Nung juga mempertanyakan masa jabatan Ketua dan pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi. Seharusnya, Pemkot telah melakukan pergantian jabatan ketua dan pengurus dewan pendidikan yang lama dengan yang baru.

“Kalau tidak ada manfaat dan fungsinya, kan mubazir keberadaan Dewan Pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga: Sarpras di Sekolah Belum Terpenuhi Maksimal, Kinerja Disdik Dipertanyakan

Pagar besi gedung Dewan Pendidikan Kota Bekasi kropos dan lingkungan gedung dipenuhi banyak sampah

Lebih jauh kata dia, jika Pemkot Bekasi menganggarkan biaya perawatan gedungnya, maka hal ini harus menjadi prioritas utama.

“Kalau ada anggaran perawatannya, ya harus di pantau dong, jika terbengkalai berarti ada yang tidak beress dalam pengelolaan dana pemeliharaannya,” akunya.

Terpisah, Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, saat dikonfirmasi mengatakan, perawatan Gedung Dewan Pendidikan Kota Bekasi menjadi tanggung jawab para pihak terkait. Karena itu, setiap gedung milik pemerintah pastinya mendapat anggaran perawatan di dalamnya.

“Ada anggaran perawatannya termasuk Gedung Dewan Pendidikan Kota Bekasi,” jelasnya.

Yang patut diingat, terkait anggaran pemeliharaannya, skala prioritas menjadi hal terpenting di dalamnya dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

“Yang pasti anggaran pemeliharaannya dilihat dari ketersediaan dan kemampuan serta tingkat kerusakannya,” pungkasnya.(adv/gir/sgr)

Pos terkait