Wakil Ketua DPRD Serahkan Keputusan LKPJ Wali Kota Bekasi 2018

  • Whatsapp
Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, menyerahkan keputusan LKPJ Wali Kota Bekasi tahun 2018, pada sidang paripurna, Rabu (15/5)

KanalBekasi.com – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kota Bekasi, tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi tahun anggaran 2018, digelar dalam sidang paripurna.

Sidang paripurna dihadiri oleh Ketua I DPRD Kota Bekasi, H. Edi, Wakil Ketua II, Heri Koeswara, Wakil, Wakil Ketua III, Irmasnsyah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono serta Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Herawati, dan para pejabat eselon II, III, dan IV dilingkup Pemerintahan Kota Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam sambutan LKPJ Wali Kota Bekasi mengatakan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berdasarkan reviu atas RPJMD tahun anggaran 2013 – 2018, RKPD tahun 2018, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran (PPA), serta Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 45 tahun 2018, tentang perubahan RKPD Kota Bekasi tahun 2018.

“Dalam Rangka Penetapan Pansus 31 DPRD Kota Bekasi Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bekasi tahun anggaran 2018, Pembacaan Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi tentang Perubahan Kedua Keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor 174.1/Kep 26-Setwan/XII/2018 tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi tahun 2019, penugasan Bapemperda DPRD Kota Bekasi serta pembentukan Pansus 32 DPRD Kota Bekasi,” kata Tri Adhianto saat membacakan LKPJ Wali Kota Bekasi tahun 2018 dalam sidang paripurna, Rabu (15/5).

Baca Juga: Sidang Paripurna, DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus RPJMD

Dalam LKPJ Wali Kota Bekasi disebutkan, pendapatan daerah Kota Bekasi tahun 2018 dianggap mencapai target yakni sebesar 88,21 %, dari target yang ditetapkan Rp 5,482 triliun, terealisasi sebesar Rp 4,835 triliun. Capaian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 88,21% tersebut, bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain lain pendapatan yang sah. Sedangkan PAD tahun 2018 yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 2,493 triliun, mampu direliasasikan sebesar Rp. 2,001 triliun atau sebesar 80,26%.

Pendapatan sektor pajak daerah 2018 yang ditargetkan sebesar Rp 1,742 triliun terealisasi Rp 1,580 triliun, atau sebesar 90,74%. Sedangkan pajak bumi dan bangunan (PBB) melampaui target dari Rp 340,5 miliar, tercapai Rp 409,2 miliar, atau sebesar 120,19%, dan terakhir dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) targetnya sekitar Rp 400,2 miliar, terealisasi Rp 454,2 miliar, atau sebesar 113,50%.

“Mengenai pengelolaan belanja daerah tahun 2018, targetnya ditetapkan sebesar Rp 5,747 triliun terealisasi Rp 5,001 triliun atau 87,03% dari pagu anggaran yang ditetapkan, alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp 2,210 triliun terealisasi 2,062 triliun atau sebesar 93,31% dari Pagu anggaran, dan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp 3,537 triliun terealisasi Rp 2,939 triliun,” katanya.

Sementara itu Pemkot Bekasi menjelasakan tentang capaian kinerja selama tahun 2018 yakni, Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI target awal RPJMD 2013-2018 sebesar 112,94%, APK SMP/MTS mencaoaib96,35 dari target awal 92,73%, Indeks kepuasaan pelayanan mencapai 78,33% targetnya nilai 70, persentase panjang jaringan jalan, kondisi baik 96,30% target 96,28%, peningkatan jumlah UMKM sebesar 2,545 unit targetnya 1,134 unit, pengendalian dan penanggung jawaban banjir di daerah Jati Kramat melalui polder IKIP, polder di Fajar lndah banjir di komplek unruk mengurangi banjir.

Dibentuknya panitia khusus 32 dan badan pembentukan peraturn daerah yang akan membahas 3 rancangan perda yakni, perubahan atas peraturan Daerah Kota Bekasi no. 05 tahun 2015 tentang pedoman rukun tetangga dan rukun warga, perubahan perda kota bekasi nomor 17 tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan parkir serta terminal, dan perubahan perda no. 06 tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial dan lingkumgan perusahaan di Kota Bekasi.

“Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi semua pihak dalam rangka menyukseskan seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di Kota Bekasi,” tutupnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara menyerahkan LKPJ kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi.

Rapat paripurna kedua yang di pimpin oleh para Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi secara resmi di ketuk palu untuk menghakhiri sidang paripurna pada pukul 00.30 WIB.(sgr)

Pos terkait