Dua Hari Operasi Ketupat, 4.740 Kendaraan Ditilang

  • Whatsapp
Ilustrasi

KanalBekasi.com – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan bahwa Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2019 sejak 29 Mei hingga 10 Juni. Selama dua hari operasi berlangsung, sudah ada sekitar 4.740 pengendara yang ditilang dengan berbagai pelanggaran lalu lintas.

“Hasil Operasi Ketupat Jaya 2019 hari pertama sebanyak 2.751 pengendara yang ditilang. Sedangkan hari kedua operasi sebanyak 1.989 pengendara yang ditilang,” ungkapnya, Sabtu (1/6)

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Libur Lebaran, Polri Perlonggar Aturan Perpanjangan SIM

Komisaris Polisi M. Nasir menuturkan bahwa kebanyakan pengendara yang ditilang itu disebabkan pengendara melawan arus. Selain itu tidak menggunakan atribut keamanan seperti helm.

“Hari pertama, pelanggar yang melawan arus mencapai 334 pengendara. Sedangkan hari kedua mencapai 282 pengendara,” terang Kompol Nasir.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro menjelaskan bahwa pelanggaran kedua terbanyak yang membuat para pengendara ditilang adalah tidak menggunakan helm untuk keselamatan kepala. Ada sebanyak 308 pengendara kendaraan roda dua yang ditilang polisi karena tidak menggunakan pelindung kepala.(sgr)

Pos terkait