TKA Banyak Bekerja di Wilayah Bantargebang Bekasi

  • Whatsapp
Tenaga Kerja Asing, TKA bekerja di Kota Bekasi, Bantargebang wilayah tujuan bekerja TKA
Ilustrasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)

KanalBekasi.com – Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi daerah paling banyak didatangi oleh Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Sudirman, membenarkan bahwa daerah tersebut paling banyak dituju oleh para TKA sampai saat ini.

Bacaan Lainnya

Selain memiliki sejumlah perusahaan asing maupun lokal, lokasinya yang strategis membuat para pekerja asing potensial ini mengadu nasib di Kota Bekasi.

“Dari 12 Kecamatan di Kota Bekasi, hanya Kecamatan Bantargebang yang paling banyak TKA-nya sekitar 34 orang,” aku Sudirman kepada www.KanalBekasi.com, Rabu (3/7).

Baca Juga: TKA yang Viral di Bekasi adalah Tenaga Ahli, Bukan Pekerja Kasar

Selain memiliki bonus demografi wilayah, di Kecamatan Bantargebang juga terdapat 29 perusahaan yang berskala besar, menengah dan kecil.

“Ada 29 perusahaan disana yang bergerak diberbagai bidang,” paparnya.

Selain Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu menjadi daerah terbanyak kedua jumlah TKA-nya sebanyak 16 orang dengan jumlah perusahaan sebanyak 16 buah.

“Kecamatan Rawalumbu menjadi daerah terbanyak kedua jumlah TKA-nya,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Satgas TKA Asing yang Dibentuk Pemerintah

Sudirman pada kesempatan itu juga merinci bahwa dari data yang dimiliki oleh Disnaker Kota Bekasi, sampai saat ini sebanyak 117 orang TKA dengan rincian Kecamatan Barat 5 orang, Kecamatan Bekasi Utara 15 orang, Kecamatan Bekasi Selatan 12 orang, Kecamatan Bekasi Timur 4 orang, Kecamatan Bantargebang 34 orang, Kecamatan Jatiasih 1 orang, Kecamatan Pondokgede 7 orang, Kecamatan Pondokmelati 1 orang, Kecamatan Jatisampurna 7 orang, Kecamatan Mustikajaya 4 orang, Kecamatan Rawalumbu 16 orang dan Kecamatan Medansatria 11 orang.

“Jadi total TKA keseluruhan di Kota Bekasi berjumlah 117 orang dan mereka bekerja diberbagai macam perusahaan, seperti garmen, otomotif dan sebagainya disini,” tuturnya.

Untuk usianya sendiri, aku Sudirman, para TKA tersebut termasuk ke dalam usia produktif mulai dari usia 18 tahun dan tidak ada pembatasan mengenai jumlah TKA-nya.

“Mereka usianya masuk ke dalam usia produktif kerja,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhiyanto Tjahyono, mengatakan dari target lapangan pekerjaan yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebanyak 30.000 ribu, baru terealisasikan sebanyak 10.000 ribu lapangan pekerjaan.

“Dari target tersebut, baru terealisasikan sebanyak 10.000 ribu,” tandasnya.(gir)

Pos terkait