Jurnalis Bekasi Bersatu Minta Wali Kota Copot Ketua Katar Bekasi Utara

  • Whatsapp
jurnalis bekasi bersatu, unjuk rasa jurnalis bekasi bersatu
Jurnalis Bekasi Bersatu unjuk rasa didepan Kantor Pemkot Bekasi, Rabu (11/9) . Mereka meminta Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mencopot Ketua Karang Taruna Bekasi Utara, Heri.

KanalBekasi.com – Jurnalis Bekasi Bersatu berunjuk rasa didepan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (11/9). Dalam aksinya, para Jurnalis meminta Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi untuk memecat Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara, Heri.

Desakan tersebut, merupakan buntut dari tindakan intimidasi yang dilakukan Heri kepada salah satu wartawan koran harian lokal di Bekasi, Ahmad Pairudz, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Koordinator Aksi, Muhammad Alfi, memaparkan, tindakan itu dilakukan ketika Ahmad Pairudz mengonfirmasi perihal pembongkaran bangunan liar (bangli) di Kelurahan Harapan Baru.

Dijelaskan Pay, sapaan akrab Ahmad Pairudz, awalnya dia mewawancarai Karang Taruna Unit 01 Kelurahan Telukpucung perihal bangunan tersebut, pada Selasa (3/9). Kemudian, Ketua Karang Taruna Unit 01 Kelurahan Telukpucung, Adi Kusnadi, menyebut, pihaknya melakukan pembangunan itu atas perintah Heri.

Baca Juga: Mantan Ajudan Walikota Pelaku Intimidasi Terhadap Wartawan

Selanjutnya, Pay mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut ke Heri dengan menghubunginya melalui ponsel ke eskokan harinya, Rabu (4/9).

Heri pun bersedia untuk diwawancara dan meminta Pay untuk datang ke kediamannya di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah. Pay pun mendatangi rumah Heri namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Lalu dia kembali ke kantor.

Dalam perjalanan, saat Pay sampai di sekitar Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Heri menghubungi dan memintanya untuk kembali datang ke rumah Heri.

Sesampainya di rumah Heri, sudah ada enam orang yang berada di lokasi tersebut. Tiga orang duduk di depan, dua orang di samping, dan satu orang lagi duduk di belakang Pay.

Ketika mengonfirmasi mengenai hal tersebut, Pay mulai merasa terintimidasi. Selanjutnya, dia menanyakan tentang informasi bahwa warung tersebut akan disewakan sebesar Rp 6 juta.

Pertanyaan yang dilontarkan sontak membuat Heri, istri serta rekannya marah dan mengeluarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas sambil menunjuk Pay. Setelah mendapatkan konfirmasi itu, Pay pamit dan meninggalkan kediaman Heri.

Alfi menyatakan, pihaknya menilai tindakan Heri tidak tepat. Seharusnya, kata dia, yang bersangkutan tidak melakukan tindakan demikian.

“Kami mengutuk keras ancaman dan intimidasi verbal dan non verbal terhadap profesi jurnalis. Kerja jurnalis dilindungi undang-undang dan kami meminta kepada semua pihak menghormati, menghargai profesi jurnalis,” katanya.

Pihaknya meminta agar Heri dicopot dari jabatannya. “Kami meminta kepada wali kota Bekasi untuk mencopot ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara,” sambung Alfi.(sgr)

Pos terkait