Polisi Sisir Penjual Jamu di Cikarang, Cari Miras Oplosan

  • Whatsapp
Ilustrasi, Miras oplosan

KanalBekasi.com – Polisi menyisir sejumlah warung jamu di Cikarang, Kabupaten Bekasi dalam upaya menertibkan minuman keras (miras) oplosan. Pihak kepolisian terus memberantas penyakit masyarakat khususnya minuman keras. Hal itu disebabkan, miras merupakan salah satu penyebab kejahatan.

Anggota Polsek Cikarang Timur di bawah arahan Polres Metro Bekasi, melakukan razia miras oplosan atau tanpa izin di sejumlah warung jamu yang marak di wilayah Bekasi, pada Senin (13/01/2020) dini hari, pukul 01.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Polisi Razia Warung Jamu Jelang Malam Pergantian Tahun

Anggota Aiptu Maradiana dan Briptu Teguh yang melaksanakan razia. Razia dilakukan di warung jamu Jepri Kampung Kandang Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi,” jelas Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi, Senin (13/20)

Polisi terus melakukan upaya penertiban ke banyak lokasi penjual jamu yang diduga menjual jamu oplosan. Dalam penertiban tersebut sejumlah warung jamu tidak ditemukan menjual miras oplosan.

“Kita melaksanakan operasi minuman beralkohol maupun oplosan ke pedagang jamu. Namun tidak ditemukan minuman beralkohol,” tutup Sunardi.(sgr)

Pos terkait