Massa Buruh Blokir Akses Jalan, Bekasi Macet Total

  • Whatsapp
Demo menolak Undang-undang omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Kota Bekasi, dilakukan dengan memblokade sejumlah ruas jalan, sehingga menimbulkan kemacetan

KanalBekasi.com – Demo menolak Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja digelar para buruh di depan Kantor Pemkot Bekasi Jalan Jendral Ahmad Yani, nomor 1, Kota Bekasi, Kamis (7/10)

Masa pendemo yang hadir diantaranya dari  Federasi Serikat Buruh Demokrasi Indonesia (FSDBI), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Mahasiswa dan sejumlah pelajar berseragam sekolah

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Polisi Gelar Patroli Siber Tangkal Hoaks Omnibus Law

Ratusan buruh menutup Jalan Jenderal Sudirman akses arah Stasiun Bekasi. Selain itu masa Buruh juga menutup Jalan Boelevard Ahmad Yani arah Summarecon dan menuju Kranji sehingga terjadi kemacetan panjang.

Massa buruh datang sejak pukul 10.00 WIB pagi. Dengan menggunakan sepeda motor dan mobil  pengeras suara mereka menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Saat ini buruh tetap bertahan di sepanjang jalan di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, dengan penjagaan personel gabungan Kepolisian, Satpol-PP dan TNI

Sebelumnya massa buruh akan berangkat ke gedung DPR RI namun dihalau personel gabungan.

Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal juga sempat menemui masa buruh untuk meredam massa.

Sebelumnya KSPI melalui presidennya Said Iqbal mengatakan bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja yang lain masih akan melanjutkan mogok nasional di hari ketiga, Kamis 8 Oktober 2020.

KSPI mempermasalahkan pembahasan omnibus law yang terburu-buru dan seperti “kejar tayang”. Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.(sgr)

Pos terkait