Perkuat Legalitas, Teroris JI Juga Serahkan Hasil Kotak Amal ke Baznas

  • Whatsapp
Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait peredaran ganja “gorilla”

KanalBekasi.com – Kadiv Humas Polri rjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait pengumpulan dana teroris Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal. Argo Menyebut kelompok tersebut juga menyerahkan sebagian dana ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menjaga legalitas mereka

“Kegiatan pengumpulan dana telah lama dilakukan. Kelompok teroris jaringan JI itu memotong uang yang terkumpul di dalam kotak amal sebelum diaudit dan diserahkan ke lembaga resmi, ” kata Argo, Kamis (17/12)

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Terduga Teroris Bekasi Terlatih, Terlibat di Suriah dan Konflik Ambon

Kelompok JI banyak melakukan penggalangan dana ke supermarket, pertokoan dan tempat-tempat keramaian lainnya. Peruntukan nya adalah untuk kegiatan keagamaan dan santunan yatim piatu dan duafa.

“Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak Amal (Bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga Netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan,” terang Argo

Argo menambahkan, kelompok teroris JI menyerahkan uang hasil amal ke ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam jangka waktu per 6 bulan. Kelompok itu bertujuan agar tetap terjaganya legalitas daripada kotak amal tersebut.

“Yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan di laporkan kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga,” ungkapnya.

Selain dari kotak amal, kelompok teroris JI ini mengumpulkan uang atau dana dari yayasan. Terdapat dua tipe yayasan yang menjadi kelompok JI, yakni yayasan pengumpulan infaq umum dengan menggunakan metode kotak amal dan yayasan pengumpul infaq khusus dengan metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung.

Sebelumnya, beberapa fakta terungkap usai penangkapan salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polisi menyebut JI menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.(sgr)

Pos terkait