KanalBekasi.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Golkar Dariyanto dan Evi Mafriningsianti dari Fraksi PAN, melakukan kunjungan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa SMP Negeri di Kota Bekasi untuk melihat kesiapan sekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Beberapa sekolah yang dikunjungi antara lain adalah SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 3 Kota Bekasi. Kegiatan dilanjutan dengan mengunjungi Kantor Kecamatan Bekasi Timur. Para orang tua calon peserta didik mengeluhkan persoalan pada NIK dalam Kartu Keluarga (KK) yang membuat mereka tidak terverifkasi pada server PPDB online milik Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Baca Juga: Disdik Kota Bekasi Siagakan Petugas Operator PPDB Online di Tiap Kecamatan
“Jadi memang ada beberapa NIK yang perlu divalidasi masyarakat, proses tersebut harus dilakukan karena data yang ada di Disdukcapil dengan Dinas Pendidikan ada perbedaan,” kata Dariyanto, Kamis,(11/06).
Politisi dari partai Golkar ini mengatakan, pihaknya nantinya akan menyampaikan temuan hasil sidak kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi agar dapat segera diambil proses tindakan.
“Ya, kita laporkan ke Ketua Komisi nanti. Dari laporan Ketua Komisi nanti akan dibuat semacam rekomendasi kepada Disdik dan Disdukcapil,” jelasnya.
Sekedar informan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi akan dibuka pada hari Senin tanggal 15 hingga tanggal 20 Juni 2020 mendatang. Dan sebelumnya, mulai tanggal 8 hingga 13 Juni 2020 Panitia pra PPDB online akan melayani verifikasi dokumen milik calon siswa didik.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020, terkait mekanisme pelaksanaan PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(sgr/adv)