KanalBekasi.com – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menilai pembukaan tempat hiburan malam di Kota Bekasi adalah tindakan terburu-buru. Ia menilai Kota Bekasi masih terdapat zona merah pandemi Covid 19.
“Seharusnya jangan dibuka dulu, karena itu sangat berbahaya sekali,” kata Nico, Jum’at (12/6)
Baca Juga: Resah Isu Pengurangan, Guru Kontrak Geruduk DPRD Kota Bekasi
Pembukaan tempat hiburan malam, spa, hingga pusat kebugaran adalah sektor paling akhir dalam proses izin beroperasi lagi. Sebab, ia menilai semestinya pemerintah kembali menutup tempat-tempat itu, Dikarenakan memiliki tingkat resiko penularan virus corona yang tinggi.
Lebih lanjut, Nico mengatakan dimasa pandemi Corona ini sedikit membuat keuangan daerah terganggu. Karena, pendapatan asli daerah (PAD) yang turun akibat pajak seperti dari wajib pajak tidak maksimal lantaran banyak yang tutup. Namun, apabila dengan kembali beroperasinya bagi sektor lain seperti mal, restoran, hingga hotel itu pun juga sudah sedikit mampu menambah pendapatan.
“Di situ PAD-nya (pendapatan asli daerah) tinggi, kemudian parkiran juga ada pajaknya,” jelasnya.
Di sisi lain ia melihat pihak Pemerintah Kota Bekasi harus diapresiasi karena mampu menekan penyebaran virus corona. Data terakhir, tingkat reproduksi virus corona yaitu 0,91. Adapun data terkini jumlah kasus menyisakan 15 pasien positif.
“Betul ada penurunan kasus, tapi angka penularan tetap harus di waspadai,” pungkasnya.(sgr/adv)