Mendikbud Tegaskan Bantuan Quota Internet Tak Perlu Izin Dinas Pendidikan

  • Whatsapp
Mendikbud Nadiem Makarim

KanalBekasi.com – Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim memastikan program bantuan kuota data internet yang diluncurkan Kementeriannya sampai ke penerima manfaat di setiap daerah.

Mendikbud mendapatkan informasi bahwa masih ada siswa dan guru belum menerima bantuan kuota data internet karena masih banyak kepala sekolah yang belum menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Bacaan Lainnya

 E

“Untuk SPTJM, cukup tanda tangan, foto, dan unggah. Kuota data internet akan langsung dikirim oleh operator asal nomor ponselnya aktif. Tidak perlu ada izin dari dinas pendidikan,” ujar Nadiem, Jum’at ( 13/11)

Mendikbud menegaskan, setiap bulannya bantuan kuota data internet gratis akan disalurkan sebanyak dua kali. 

“Kalau kepala sekolah telah memenuhi tahapan secara benar, bantuan kuota data internet pasti disalurkan. Jika sampai terjadi demikian, saya pastikan tim saya di pusat untuk turun tangan,” tutur Nadiem.

Data Kementerian Pendidikan menyebut 35 juta peserta didik diantaranya guru, mahasiswa dan dosen yang telah menerima bantuan kuota internet gratis. Pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan.

 Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan. Ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.(sgr)

Pos terkait