Polisi dan TNI Pastikan Tindak Tegas Debt Collector

  • Whatsapp

KanalBekasi.com – Polisi bersama TNI memastikan akan memberantas aksi Debt Colector yang meresahkan masyarakat. Pernyataan tegas tersebut setelah video pengadangan dan pengepungan prajurit TNI viral di media sosial.

Tampak sejumlah orang menghardik dan berupaya merampas kunci mobil yang sedang dikemudikan oleh prajurit berseragam TNI AD itu. Sejumlah penumpang mobil itu juga tampak histeris melihat kejadian tersebut sembari merekam video.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Tarik Paksa Kendaraan, Leasing dan Debt Collector Terancam 9 Tahun Penjara

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan komien tersebut setelah menangkap 11 pelaku pada Minggu (9/5) pukul 15.00 WIB. Semua pelaku yang ditangkap memang bekerja sebagai penagih utang.

“Dari hasil interogasi awal, tujuh di antara 11 pelaku yang ditangkap wajahnya terdapat dalam video viral (penghadangan),” ujar Nasriadi dalam keterangannya.

Dari penangkapan tersebut, menurutnya, aparat mengamankan barang bukti berupa empat video rekaman terkait kejadian yang viral, satu ponsel IPhone 6S yang digunakan untuk merekam kejadian viral, dan ponsel para tersangka.

Lalu tujuh pasang baju, celana dan helm yang digunakan para tersangka pada saat kejadian, serta tiga sepeda motor.

Sementara itu Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan proses hukum terhadap 11 orang debt collector pelaku penghadangan seorang anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi di kawasan Tol Koja Barat, Jakarta Utara, akan tetap dilanjutkan.

Ke-11 pelaku yang diketahui dari Clipan Finance memang telah meminta maaf secara langsung baik kepada Serda Nurhadi, maupun kepada TNI Angkatan Darat. Namun, tidak berarti mereka langsung bebas.

“Boleh saja mereka meminta maaf. Tetapi, proses hukum tetap berjalan. Tindakan premanisme itu tidak dapat dibenarkan,” tegas Pangdam Jaya, Selasa (11/5)

Dudung menegaskan,  Kodam Jaya Jayakarta bersama Polda Metro Jaya akan hadir secepat mungkin bagaimana menumpas segala aksi premanisme yang merugikan rakyat.

“Masyarakat laporkan saja, nanti pasti kita tindak. (sgr)

Pos terkait