Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 31 Januari

  • Whatsapp
Kebijakan pemerintah perpanjang PPKM

Kanalbekasi.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto  menyampaikan bahwa pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bli hingga 31 Januari mendatang.

“Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari. Ini kriterianya berdasarkan level asesmen, kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level,” ujar Airlangga

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Menko Ekon merinci, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah, Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah, Level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah, serta tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4.

Berdasarkan data per tanggal 15 Januari, kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen. Kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan imported case 3 kasus, sementara kasus kematian harian sebanyak dua kasus.

“Angka reproduksi rate-nya (Rt) beberapa (wilayah di luar Jawa-Bali) naik seperti di Pulau Sumatra naik angkanya (menjadi) 1, Kepulauan Maluku naik (menjadi) 0,92, Kalimanta.(red)

Pos terkait