Pembakar Pos Polisi Pejompongan Salah Satunya Siswa SMK Asal Kota Bekasi

  • Whatsapp
Pos Polisi Pejompongan dibakar massa pada aksi demo

KanalBekasi.com – Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pembakaran Pos Polisi (Pospol) di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi pembakaran tersebut terjadi setelah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senin (11/4) malam.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan ketiga pelaku  masing-masing berinisial AF (17) seorang pelajar SMK kelas XII, warga Jati Rahayu, Pondok Melati, RS (22) karyawan perusahaan swasta dan RE (19) seorang pemuda putus sekolah yang keduanya berdomisili di Pondok Gede, Kota Bekasi

Bacaan Lainnya

“Ketiga pelaku berasal dari Kota Bekasi dan mereka saling kenal satu sama lain,” kata Setyo, Rabu (13/4)

Dalam keterangannya, Setyo melanjutkan, ketiganya sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembakaran terhadap pos polisi sebelumnya. Saat kejadian, sebelumnya massa dipukul mundur dari depan gedung DPR RI.

“Ketiganya membawa botol berisi bahan bakar minyak yang diberikan sumbu atau molotov dan dilemparkan ke pos polisi Pejompongan,” tuturnya

Polisi, kata Setyo langsung bergerak mengumpulkan sejumlah bukti guna menangkap pelaku pembakaran Pospol.Botol bekas molotov, CCTV, dan patroli siber sosial media menjadi petunjuk pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.

“Ada petunjuk foto identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat dan akhirnya kami amankan ketiga pelaku ini,” katanya.

Ia pun menyebut, polisi kini masih menyelidiki kemungkinan adanya aktor yang memobilisasi para pelaku. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran ancaman kurungan penjara lima tahun.

“Kami tidak bisa bedakan rombongan asli (pendemo) atau rombongan liar. Motifnya juga masih kami dalami dari semalam, siapa tahu ada mastermindnya,” ujarnya.(sgr)

 

 

 

 

 

Pos terkait