Disdik Diminta Sajikan Data Ril Jumlah Rombel Sesuai Sekolah

  • Whatsapp
Foto: Pengurus Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, usai menggelar sosialisasi PPDB Online SD dan SMP tahun ajaran 2022-2023 di Kantor Dewan Pendidikan Jalan Mangga Raya, Perumnas 1 Bekasi, Rabu (8/6)

KanalBekasi.com – Dewan Pendidikan minta Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyajikan data jumlah rombongan belajar (rombel) sesuai sekolah yang ikut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2022-2023 secara ril dan transparan.

Menurut Ketua Dewan Pendidikan, Ali Fauzie, jika kebutuhan daya tampung kelas masing-masing SD dan SMP negeri maupun swasta tidak dipublikasikan secara rinci dan jelas, dikhawatirkan timbul persoalan saat proses pelaksanaan PPDB online nanti.

Bacaan Lainnya

Data yang disajikan Dinas Pendidikan dalam sosialisasi PPDB online tersebut, merupakan data daya tampung rombel di satuan pendidikan secara global. Sejatinya, masing-masing sekolah disebutkan jumlah rombelnya.

Karena, dari hasil monitoring dan evaluasi Dewan Pendidikan pada waktu PPDB online tahun sebelumnya, salah satu persoalan yang kerap timbul saat PPDB, akibat minimnya informasi tentang kapasitas rombel masing-masing sekolah tujuan.

KCD Wilayah III Jabar Akui Pembuatan Akun PPDB Sempat Terkendala

“Kami dari dewan pendidikan sudah minta agar dinas pendidikan memberikan data ril tentang jumlah rombel atau ruang kelas masing-masing SD dan SMP. Kalau data yang disosialisasikan itu hanya data global. Masyarakat tidak tahu, sekolah yang dituju itu berapa jumlah daya tampung kelasnya,” ungkap Ali, saat menggelar sosialisasi PPDB SD dan SMP bersama Dinas Pendidikan, MKKS SMP, K3S SD, di Kantor Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Jalan Mangga Raya, Perumnas I Bekasi, Rabu (8/6).

Sebelum membuat regulasi PPDB online khususnya jumlah rombel tentunya Dinas Pendidikan telah meminta terlebih dahulu data jumlah daya tampung ruang kelas kepada masing-masing satuan pendidikan.

PPDB Jabar 2022 Tahap I, Calon Peserta SMA Panik Belum Dapat Akun

“Masing-masing kepala sekolah akan diminta oleh disdik berapa jumlah ruang kelas yang dimiliki. Itu yang kami (dewan pendidikan,red) inginkan. Sehingga, calon peserta tahu berapa kapasitas daya tampung kelas di sekolah yang mereka tuju saat mendaftar nanti,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dalam pasal 24 disebutkan bahwa jenjang SD dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 peserta didik dan paling banyak berjumlah 28 peserta didik. Sementara untuk jenjang SMP dalam satu kelas berjumlah 20 peserta didik dan paling banyak berjumlah 32 peserta didik. Sedangkan, sesuai Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah rombongan belajar jenjang SD/MI sebanyak 6-24 rombel dan jenjang SMP/MTs sebanyak 3-33 rombel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah menyatakan pihaknya telah siap secara administrasi melaksanakan PPDB online SD dan SMP tahun 2022-2023.

“Secara administrasi baik itu regulasi, perwal, data sudah siap. Kita juga telah minta persetujuan mendagri dan akhirnya disetujui perwal kita yakni perwal nomor 5 tahun 2022 tentang PPDB di Kota Bekasi,” jelas Inay.

Setelah mendapat persetujuan mendagri, kemudian lanjut Inay, Disdik melakukan sosialisasi PPDB online kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar pada saat implementasinya dapat berjalan dengan baik.

“Saat ini kami masuk dalam tahap sosialisasi, baik di internal maupun eksternal melalui kepala sekolah, guru, pengawas, penilik, BMPS, perwakilan organisasi masyarakat, mahasiswa. Dan kami juga Disdik melakukan sosialisasi melalui program sapa warga terkait PPDB online SD dan SMP,” katanya.

Inay berharap, peran serta masyarakat dan stakeholder dunia pendidikan dalam pelaksanaan PPDB online sangat dibutuhkan.

“Tanggung jawab pendidikan itu bukan hanya pemerintah saja. Masyarakat juga punya peran penting melalui yayasan sekolah swasta. Karena moto kami adalah semua bisa sekolah. Jadi sekolah itu tidak hanya sekolah negeri saja, di sekolah swasta juga sama-sama bisa mengenyam pendidikan,” pungkas Inay.

Data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, daya tampung peserta didik dan rombongan belajar kelas 1 SD/MI tahun ajaran 2022-2023 sebanyak 317 SD negeri dengan jumlah rombel sebanyak 901 rombel.
SD swasta sebanyak 301 sekolah dengan jumlah rombel sebanyak 526 rombel.
Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 130 sekolah dengan jumlah rombel sebanyak 194 rombel.

Jumlah SMP negeri yang diselenggarakan pemerintah sebanak 61 SMP negeri ditambah Unit Sekolah Baru (USB).
Jumlah siswa sebanhyak 13.856 siswa dan jumlah rombel sebanhyak 433 rombel.
Jumlah SMP swasta sebanhak 243 sekolah, dengan jumlah siswa sebanyak 14.944 siswa dan jumlah sebanyak 467 rombel.
MTs sebanyak 83, dengan jumlah siswa sebanyak 6.496 siswa dan rombel sebanyak 203 rombel. (boy)

 

Pos terkait