KanalBekasi.com – Ormas Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) membuka posko pengaduan PPDB SD, SMP, SMA/SMK tahun 2022-2023.
Ketua Umum Somasi, Budy Arianto menuturkan, posko pengaduan di Kantor Sekretariat Somasi, Jalan Sudirman, Gg. Swadaya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan ini, sebagai bentuk kepedulian Somasi, membantu masyarakat warga sekitar dan siswa miskin yang kesulitan menyekolahkan anaknya khususnya di sekolah negeri.
Sistem PPDB yang dibangun pemerintah menurut Budy, harus diimbangi dengan kebutuhan bagi warga khususnya usia belajar dilingkungan sekitar sekolah. Karena, berdasarkan PPDB tahun sebelumnya, banyak warga yang tinggal dekat sekolah tujuan justru tidak diterima.
24 SMPN Tolak Siswa Asal Luar Kota Bekasi
Begitu juga hak siswa miskin kata Budy, yang kerap menjadi korban lantaran persyaratan administrasi yang tak sinkron dengan sistem PPDB, sehingga mereka terancam untuk tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Inilah kata Budy, fenomena yang kerap terjadi dalam hajat tahunan PPDB.
“Inilah fenomena persoalan yang terjadi setiap pelaksanaan PPDB. Kami sering mendapat laporan bahwa siswa dilingkungan sekitar sekolah maupun siswa miskin tidak terakomodir di sekolah negeri. Hakikatnya, sekolah negeri mampu mengakomodir atau membantu siswa miskin untuk melanjutkan pendidikan kenjenjang berikutnya. Karena itu, kami hadir untuk mengadvokasi apabila ada laporan masuk ke Somasi. Sebab, kalau mereka harus masuk ke sekolah swasta tentu terbentur pada biaya pendidikan,” tutur Budy, Rabu (15/6/2022).
Pemerhati Pendidikan Menilai PPDB Online Rawan Gagal
Aktivis Kota Bekasi ini juga menegaskan, bahwa posko pengaduan ini tidak memiliki muatan lain.
“Kami tidak ada muatan lain membentuk posko pengaduan ini. Semata-mata kami hanya ingin membantu dan mengadvokasi warga yang ingin sekolah di negeri di lingkungan dekat rumahnya, tapi tidak terakomodir hanya karena syarat administrasi yang tidak sinkron,” tandas Budy. (sgr)