Pemerhati Pendidikan Menilai PPDB Online Rawan Gagal

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati Pendidikan, Tengku Imam Kobul Yahya

Pemerhati Pendidikan, Tengku Imam Kobul Yahya

KanalBekasi.com – Pemerhati Pendidikan, Tengku Imam Kobul Yahya menilai pelaksanaan PPDB online di Kota Bekasi, rawan gagal. Karena, saat menghadiri sosialisasi aplikasi sistem PPDB SD dan SMP beberapa waktu lalu, Disdik belum dapat memastikan jumlah data yang akan rampung diverifikasi khususnya bagi calon siswa SD mulai pra pendaftaran 13 Juni sampai verifikasi berkas 30 Juni 2022 mendatang.

Menurut Direktur Bidang Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi ini, bahwa pihak operator PPDB SD yang baru ditunjuk Disdik asal Jawa Barat tersebut, diketahui baru pertama kali terlibat dalam pelaksanaan PPDB online SD di Kota Bekasi, sehingga kemampuan dan prestasinya belum diketahui.

“Saat ini operator PPDB online SD dilakukan secara mandiri oleh Dinas Pendidikan menggunakan operator dari Jawa Barat. Kita belum tahu, kemampuannya melakukan verifikasi data. Dan disdik belum bisa memastikan berapa jumlah data calon yang mampu di verifikasi oleh operator melalui tim verifikasi setiap harinya,” beber Imam Kobul, kepada www.kanalbekasi.com, Senin (13/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPDB Tingkat SD Sisakan 7.798 Bangku Kosong

Jika selama pra pendaftaran hingga verifikasi berkas, pihak disdik tidak mampu merampungkan datanya, maka dikhawatirkan akan terjadi masalah di sistem PPDB online seperti tahun sebelumnya.
Persoalan yang muncul pada tahun sebelumnya, NIK yang tidak terceteksi, penentuan titik koordinat ditemukan banyak tempat tinggal calon peserta yang berjarak nol meter.

“Apakah operator yang baru ditunjuk Disdik itu mampu memverifikasi data sebanyak seribu lebih dari tanggal 13 Juni sampai tanggal 30 Juni 2022. Belum lagi, kalau ada kesalahan input data atau kekurangan berkas calon peserta, otomatis sistem menolak dan operator harus mengulang lagi verifikasi datanya, sehingga lebih banyak lagi data yang harus diverifikasi,” tutur Imam.

Disdik Kota Bekasi Siap Gelar Pelaksanaan PPDB 2021

Dijelaskan dia, bahwa kemampuan verifikasi operator PPDB tersebut, bukan menyangkut sistem atau kemampuan penyimpanan database. Melainkan, kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Disdik.

“Kemampuan operator disini buka pada persoalan sistem atau kemampuan penyimpanan datanya. Tetapi, kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki disdik saat melakukan verifikasi berkas data setiap harinya?,” tandas Imam.

Diinformasikan, daya tampung SD negeri tahun 2022 sebanyak 25.228. Angka ini naik satu persen dibanding tahun 2021 yakni sebanyak 24.976 orang. Kapasitas jumlah SD negeri sebanyak 317 sekolah, dengan jumlah rombel sebanyak 901 rombel.
Sedangkan, SD swasta sebanyak 301 sekolah, dengan daya tampung rombel sebanyak 526 rombel.

Jadwal pra pendaftaran PPDB online SD dan SMP dimulai tanggal 13 – 30 Juni 2022. Seleksi secara real time dilakukan mulai tanggal 4, 5, 6 dan 7 Juli 2022. Pengumuman hasil seleksi secara real time tanggal 7 Juli 2022 melalui situs resmi https://ppdb.bekasi.kota.go.id. Pelaksanaan daftar ulang calon peserta didik dilakuka tanggal 8-9 Juli 2022 melalui situs resmi.

Syarat yang harus dilengkapi calon peserta didik SD yakni akta lahir/surat kenal lahir, Kartu Keluarga (Surat Keterangan Domisili), Surat Keterangan Pencapaian Perkembangan) dari TK, PAUD, KB bagi akak dibawah usia 7 tahuntahun dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak dari orangtua/wali. (boy)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 14:57 WIB

Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan Ribuan Obat Keras Hasil Penggerebekan di Jatisampurna

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:52 WIB