PT KAI Akan Tutup Perlintasan Liar, Buntut Kecelakaan di Tambun

Ilustrasi

KanalBekasi.com – Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan PT KAI akan menutup perlintasan liar di lokasi kecelakaan maut yang menyebabkan sebuah mobil jenis Avanza  terseret hingga 1 Kilometer di Tambun, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

“Demi keselamatan bersama perlintasan liar di Km 34+4/5 akan ditutup,” katanya Kamis (23/6)

Bacaan Lainnya

Penutupan tersebut dilakukan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA dan masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Eva turut mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati apabila melewati perlintasan sebidang.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk melewati perlintasan sebidang yang dilengkapi rambu keamanan yang resmi.
“Tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirene untuk keselamatan bersama,” jelasnya.

Sebelumnya, kecelakaan mobil tertabrak kereta api terjadi di daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Sopir mobil tewas akibat insiden tersebut. Mobil berwarna hitam itu tampak ringsek akibat tertabrak kereta. Lokasi kecelakaan itu berada di sekitar Jalan Poncol, Tambun Selatan yang tak jauh dari Stasiun Tambun..Jenazah pengemudi mobil yang tewas usai terrtabrak kereta sempat sulit untuk dievakuasi. Penyebabnya, jenazah itu terjepit mobil yang kondisinya sudah ringsek.

Petugas kepolisian, TNI, petugas satpam, bersama warga sempat berupaya mengevakuasi jenazah korban. Terlihat mobil tertabrak kereta pada bagian kanan depan hingga membuat bodi mobil ringsek. Korban akhirnya berhasil dievakuasi dari mobil tersebut sekitar pukul 12.30 WIB siang. Jenazah korban lalu dibawa petugas ke rumah sakit (RS). (sgr)

 

Pos terkait