Pemerintah Akan Perketat Pembelian Gas LPG 3 Kg

Gas subsidi 3 Kg peruntukannya akan dievaluasi

KanalBekasi.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menjelaskan pihaknya masih mendata sekaligus mengawasi jumlah pembelian LPG 3 kilogram melalui pilot project di beberapa kabupaten/kota pada 2023.

Sebagai informasi pemerintah berencana akan membatasi kriteria konsumen atau pembeli LPG 3 kilogram yang bersubsidi yang mana dimulai dilakukan tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahap awal memang tidak ada batasan konsumen. Tapi yang ada batasan jumlah LPG,” kata Tutuka, Rabu (2/2)

“Lalu ke depan kalau kita sudah lihat ini yang benar-benar tahun depannya lagi, mudah-mudahan kriteria miskin terpenuhi baru kita akan lakukan pembatasan konsumen,” sambungnya.

Pasca pilot project rampung, pemerintah akan mengevaluasi kembali sebelum akhirnya diterapkan dalam skala nasional. Ia melanjutkan, hal ini bertujuan memastikan bahwa penyaluran subsidi tertutup LPG 3 kilogram akan dilakukan secara bertahap.

Nantinya penyaluran subsidi LPG 3 kilogram secara tertutup nantinya akan menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Adapun Kementerian ESDM tengah melakukan tahap evaluasi untuk memperpendek rantai pasok dan distribusi LPG 3 kilogram sampai ke konsumen akhir. Hal tersebut karena pihaknya masih sering menemukan banyak masyarakat yang membeli LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.(sgr)

 

Pos terkait