KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi tengah menjadi sorotan lantaran tersiar kabar adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gagal dilantik pada rotasi mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. ASN tersebut telah diundang namun batal dilantik saat seremoni pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan di Aula Nonton Sonthanie, Kantor Wali Kota Bekasi. Selasa, (18/7).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nadih Arifin, mengatakan rotasi dan mutasi yang dilakukan di Pemerintah Kota Bekasi dilakukan karena adanya kebutuhan organisasi dan sejumlah pertimbangan.
“Apabila dipandang perlu, maka dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” kata Nadih
Nadih Arifin mengatakan bahwa mutasi dan rotasi karena adanya kebutuhan organisasi dan sejumlah pertimbangan dan apabila dipandang perlu, maka dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
BKPSDM Kota Bekasi selaku organisasi perangkat daerah yang membawahi urusan kepegawaian di Kota Bekasi telah memproses 84 pejabat yang dimutasi saat itu. Terdiri dari Eselon 3 : 18 orang, Eselon 4 : 36 orang jabatan fungsional ahli madya, JFT Madya : 4 orang dan jabatan fungsional ahli muda JFT Muda : 26 orang. (red)