KanalBekasi.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melantik Tri Adhianto Tjahyono menjadi Walikota Definitif masa jabatan 2018-2023. Dia menggantikan Rahmat Effendi atau Pepen yang kini menjadi terpidana korupsi.
Pelantikan Tri sebagai Wali Kota Bekasi digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/8). Tri sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Bekasi kemudian menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi sejak Rahmat Effendi terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2022 lalu. Tri akan menjabat Wali Kota Bekasi hingga 20 September 2023.
“Ini adalah takdir dan hak dari Bapak Tri Adhianto Tjahyono untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya,” ucap Ridwan Kamil dalam sambutannya.
“Saya melihat dalam kepemimpinannya kemarin Tri Adhianto telah membuktikan dedikasinya dalam meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, serta mengembangkan potensi ekonomi yang ada di Kota Bekasi. Saya yakin di sisa masa jabatannya ini akan semakin mengukir prestasi-prestasi gemilang” ujar Ridwan Kamil menambahkan
Tri mengatakan akan melakukan sejumlah inovasi untuk Kota Bekasi meski jabatannya tersisa sekitar sebulan. Dia mengaku akan fokus pada Pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir.
“Infrastruktur dan penanganan banjir jadi fokus utama, sebelum musim penghujan datang,” katanya