KanalBekasi.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Meski sisa masa jabatannya saat sangat singkat.
“Meskipun hanya 30 hari. Wali Kota Bekasi saat ini harus menyelesaikan tugas yang sudah ada di RPJMD,” kata Saifuddaulah, Rabu (23/8).
Ia berpesan Tri Adhianto saat ini harus mengisi sisa jabatannya sesuai dengan jabatan yang diberikan. Baik terkait undang-undangan dan melaksanakan program yang sudah tertera. Terkait rencana mutasi jabatan di SKPD politikus PKS ini mengembalikan kepada yang bersangkutan.
“Kita tidak bisa menilai. Maksimal atau tidaknya. Itu bisa dilihat nanti jika sudah selesai jabatannya. Intinya Wali Kota sekarang ini harus menuntaskan program RPJMD 2018-2023,” tukasnya.
Menurut Saifuddaulah, saat ini ada beberapa program dalam RPJMD yang belum tuntas. Dan itu harus dituntaskan di masa jabatan Wali Kota saat ini.
“Meskipun singkat dan keterbatasan anggaran program RPJMD harus dimaksimalkan,” pungkasnya.(Adv)