KanalBekasi.com – Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan alias Miming alias Cassanova sejak 2020 lalu.
“Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023,” kata Wahyu, Kamis (14/9)
Wahyu menyatakan bahwa Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia, berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023.
Menurut Wahyu, hal ini juga sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
Wahyu menyatakan bahwa sindikat Fredy dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah mulai dari 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.
“Kami juga berhasil menangkap kaki tangan Fredy, tetapi juga menyita aset para tersangka, yang diperkirakan bernilai Rp 10,5 triliun,” jelasnya
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (red)