KanalBekasi.com – Polusi udara tengah menjadi persoalan yang nyata bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Memburuknya indeks kualitas udara di Jakarta selama beberapa pekan terakhir telah menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti ISPA, asma, dan lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengambil langkah serius untuk menangani persoalan polusi udara di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Menanggapi hal tersebut Komisi IV DPRD mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat.
“Melihat kondisi buruknya kualitas udara, Kota Bekasi ini sebaiknya mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat kebijakan-kebijakannya, termasuk WFH,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono kepada Jumat (25/08)
Menurutnya, penerapan WFH ASN di lingkungan Pemkot Bekasi perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas udara di Kota Bekasi yang buruk.
“Ini juga kan harusnya juga dilakukan secara terintegrasi, dengan kebijakan dari pusat seperti apa, supaya penanganannya efektif,” katanya.
Dia menyatakan bahwa kebijakan penanganan kualitas udara Kota Bekasi harus berjalan beriringan bersama wilayah Jobodetabek lainnya.
“Kalau Kota Bekasi mutusin sendiri-sendiri kebijakannya, tapi tidak mempertimbangkan juga wilayah-wilayah pendamping yang ada di Kota Bekasi, tidak akan efektif menurut saya,” katanya. (Adv)