Kanalbekasi.com – Seorang pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) keluhkan pungutan biaya sebesar Rp70.000, saat mengikuti pagelaran pesta senja di halaman Kantor Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, pada, Rabu (30/8/2023) lalu.
Kekesalan Neng memuncak, ketika oknum pegawai kelurahan, memaksa uang yang tidak diketahui peruntukkannya itu, segera diberikan.
Padahal, sambung dia, pesta senja yang digelar oleh Kecamatan Rawalumbu selama ini, tidak pernah dipatok bayaran.
Jika kegiatan pesta senja kembali digelar di Kelurahan Sepanjang Jaya, Neng berpikir untuk kembali mempromosikan produk UMKM-nya.
“Ia waktu itu saya berjualan di acara pesta senja seorang oknum pegawai mendatangi saya dan minta uang sebesar Rp70.000. Setahu saya, yang juga pernah ikut acara pesta senja di tempat lain gratis,” keluh Neng kepada www.kanalbekasi.com.
Selama ini, keuntungan yang didapat para pelaku UMKM di acara pesta senja, tidak sebanding dengan modal yang telah dikeluarkan.
Program Semesta Cara Plt Wali Kota Bekasi Menjawab Masalah Banjir di Rawalumbu
“Keuntungan jualan itu kan belum tentu modalnya balik semua. Apalagi kalau harus dipatok bayaranya Rp70.000,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Sepanjang Jaya, Amsar, membenarkan ada pungutan kepada pelaku UMKM, dalam kegiatan pesta senja yang digelar di halaman Kantor Sepanjang Jaya, pada Rabu (30/9/2023).
Namun demikian, Amsar berdalih, bahwa pungutan yang dimaksud tidak dipatok besarannya.
“Biasanya ada buat kebersihan dan lampu, yang dilakukan oleh petugas dari kita. Tapi gak ditarget lah,” kata Amsar seraya terkejut, saat dihubungi kemarin, Senin (11/9/2023).
Amsar menjelaskan kegiatan pesta senja bertujuan untuk mempromosikan produk UMKM dan memberikan pelayanan gratis diluar jam kerja kepada warga Kecamatan Rawalumbu.
“Pesta senja ini dilakukan untuk para pelaku UMKM mempromosikan produknya, sekaligus kita juga memberikan pelayanan grastis diluar jam kerja kepada seluruh warga Kecamatan Rawalumbu,” katanya.(boy)