Densus 88 Tangkap 27 Orang Teroris Kelompok JAD

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap puluhan terduga pelaku tindak pidana terorisme di sejumlah daerah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya menangkap 27 orang yang tergabung dalam kelompok Jamaah Anshar Daulah (JAD).

“Pada tanggal 27 Oktober 2023 dilakukan penegakan hukum terhadap 27 orang kelompok Anshor Daulah yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebihanjut Ramadhan merinci sebanyak sembilan orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta masing-masing berinisial SU, MG, SK, AH, FA, MR, AM, UE, dan UB.

Sementara Jawa Barat, Densus 88 menangkap 17 orang yang berinisial SB, MG, DR, FM, IM, SG, AO, SM, DS, AP, JN, AP, YR, JM, FK, RY, RS. Sedangkan untuk 1 orang lain ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah berinisial SF

“Keterlibatan Kelompok Anshor Daulah atau Pendukung ISIS,” tukas Ramadhan. (red)

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi di Jakarta Barat
Pedagang yang Acungkan Golok ke Wali Kota Saat Penertiban PKL Minta Maaf
Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah
Permenkes nomor I Tahun 2026 Wajibkan Faskes Layani Masyarakat Saat Krisis kesehatan
Resmi Dibuka, SMB 2 Hadirkan Konsep Rooftop Sport Pertama di Indonesia
Wali Kota Bekasi dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026
Pertamina Rilis Harga BBM Terbaru di Sejumlah Daerah
Siloam Hospitals Lippo Cikarang Grand Opening Wajah Baru Layanan Rehabilitasi Medik
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi di Jakarta Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 17:26 WIB

Pedagang yang Acungkan Golok ke Wali Kota Saat Penertiban PKL Minta Maaf

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:20 WIB

Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:01 WIB

Permenkes nomor I Tahun 2026 Wajibkan Faskes Layani Masyarakat Saat Krisis kesehatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:55 WIB

Resmi Dibuka, SMB 2 Hadirkan Konsep Rooftop Sport Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

BPJS harus menyikapi persoalan hutangnya ke Rumah sakit

HEADLINE

Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:20 WIB