KanalBekasi.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap puluhan terduga pelaku tindak pidana terorisme di sejumlah daerah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya menangkap 27 orang yang tergabung dalam kelompok Jamaah Anshar Daulah (JAD).
“Pada tanggal 27 Oktober 2023 dilakukan penegakan hukum terhadap 27 orang kelompok Anshor Daulah yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (27/10).
Lebihanjut Ramadhan merinci sebanyak sembilan orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta masing-masing berinisial SU, MG, SK, AH, FA, MR, AM, UE, dan UB.
Sementara Jawa Barat, Densus 88 menangkap 17 orang yang berinisial SB, MG, DR, FM, IM, SG, AO, SM, DS, AP, JN, AP, YR, JM, FK, RY, RS. Sedangkan untuk 1 orang lain ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah berinisial SF
“Keterlibatan Kelompok Anshor Daulah atau Pendukung ISIS,” tukas Ramadhan. (red)