Buruh Tolak Oursourcing dan Upah Murah

  • Whatsapp
Ilustrasi: Demo buruh

KanalBekasi.com – Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari ini diperingati dengan sejumlah tuntutan. Ribuan buruh memadati Kawasan istora senayan sejak pagi.

“May Day di Indonesia mengangkat dua tema utama, cabut Omnibus Law dan kami menyebutnya Hostum (hapus outsourcing tolak upah murah),” kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu,(1/5)

Bacaan Lainnya

Iqbal, menjelaskan dalam lima tahun terakhir berjalan tidak sesuai harapan buruh. Kendati pertumbuhan ekonomi naik 5,25 persen, kata dia, tapi sayangnya buruh tidak menikmati itu.

Outsourcing (alih daya) kami harap tidak jadi masif. Upah juga tidak di bawah inflasi,” tutur Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.

Dia menjelaskan, untuk di Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara pada 09.30 hingga 12.30. Kemudian 50 ribu peserta aksi May Day di Istana bergerak ke Stadion Madya Senayan untuk merayakan May Day Fiesta.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020. Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Hal itu karena Omnibus Law UU Cipta Kerja, dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh.

Pos terkait