KanalBekasi.com – Sejumlah masyarakat Kota Bekasi mengeluhkan sulitnya melakukan pencetakan dokumen administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kendala yang banyak ditemui diantaranya pencetakan KTP, KK dan Akta lahir.
Meananggapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal mengusulkan kembali pengadaan alat rekam cetak Adminduk di 56 Kelurahan yang sifatnya mobile dan layanan jemput bola agar masyarakat dapat terlayani.
“Masih banyak keluhan dari masyarakat tentang pelayanan Dukcapil misalnya anak yang sudah memiliki akta belum masuk ke KK dan orang yang meninggal masih tercatat di KK, jadi kedepan layanan (Dukcapil) harus diperbaiki,” kata faisal, kamis (16/5)
Faisal juga mengusulkan kepada Kepala Dinas agar melakukan evaluasi perbulan kepada para Lurah agar dapat langsung mendengarkan persoalan masing-masing sehingga tidak ada lagi persoalan warga yang belum memiliki KTP dan warga belum memiliki akte kematian maupun melahirkan.
“Karena Perda dan Perwal yang di sosialisasikan agar dapat di selaraskan. Seperti Kemendagri menyatakan sudah tidak lagi membuat dokumen kependudukan meminta surat RT RW. Kita akan ikuti, tapi secara kearifan lokal itu ada meski tidak wajib agar RT RW bisa mengetahui warga di wilayah mereka yang membuat domisili,” imbuhnya.
Faisal mengatakan, apapun bentuk persolan tidak boleh tidak selesai. Akan tetapi, per kelurahan hanya memiliki satu operator. Ia juga menyampaikan kepada Kemendagri dan Disdukcapil untuk menambah operator.
Begitu juga dengan alat rekam cetak ia meminta untuk ditambah agar petugas ada mobile dan ada yang menunggu di kantor bagi warga yang memohon.
“Kita akan ajukan SDM maupun alat agar kependudukan warga Kota Bekasi terpenuhi. Dan dapat tercatat seluruhnya,” ungkapnya.
(Advertorial DPRD Kota Bekasi)