KanalBekasi.com – Wabah Streptococcal Toxic Shock Syndrome (STSS) telah melanda Jepang baru-baru ini. Wabah ini identik dengan bakteri pemakan daging manusia. Berdasarkan data terbaru, total jumlah kasus dari penyakit ini telah mencapai hampir 1.000 orang.
Terkait wabah yang tengah menggemparkan Negeri Sakura tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menegaskan bahwa penyakit yang mewabah di Jepang belum terdeteksi di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa Kemenkes RI akan memberi perhatian terhadap STSS melalui surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), dan pemeriksaan genomik.
“Kalau sampai saat ini di Indonesia belum ada laporan, ya, untuk kasus bakteri ‘pemakan daging’,” ungkap dr. Nadia melalui keterangan resmi tertulis, dikutip Jumat (28/6)
dr. Nadia menjelaskan bahwa tingkat penyebaran penyakit yang mampu menghancurkan kulit, lemak, dan jaringan di sekitar otot dalam waktu singkat ini memiliki tingkat penyebaran yang jauh lebih rendah daripada Covid-19. Namun, ia meminta masyarakat untuk melakukan sejumlah langkah pencegahan.
“Hal yang paling penting saat ini adalah kebiasaan baik yang sudah terbentuk di masa pandemi COVID-19 terus dijalankan, seperti cuci tangan pakai sabun dan memakai masker sehingga meminimalisir perpindahan droplet lewat pernafasan” kata dr. Nadia.
Hingga kini, Pemerintah Indonesia tidak melakukan pembatasan perjalanan dari dan ke Jepang untuk menghindari penyebaran kasus STSS di Tanah Air.
Melansir dari laman resmi University of Nebraska Medical Center mengutip laporan National Institute of Infectious Diseases (NIID), total jumlah kasus STSS di Jepang hingga Juni 2024 telah mencapai 1.019 kasus. Angka tersebut diklaim melampaui jumlah total kasus pada 2023 lalu.
Sementara itu menurut Institut Penyakit Menular Nasional Jepang mengungkapkan bahwa hingga Maret 2024, sebanyak 77 orang meninggal dunia akibat STSS dengan mayoritas kasus terjadi pada orang berusia di atas 50 tahun.(sgr)