KanalBekasi.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan kenaikan pendapatan dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) yang disetorkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih kecil. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bekasi sebesar Rp 1,3 triliun. Adapun yang dikembalikan ke Kota Bekasi tidak sampai setengahnya.
“Dikembalikan ke Kota Bekasi tidak sampai setengahnya, kami meminta Tahun depan nambah Rp 5 miliar, itu pun belum signifikan,” katanya, Kamis (7/11)
Menurut Sardi, semestinya dana bagi hasil itu lebih besar lagi karena pendapatan dipungut dari pajak warga Kota Bekasi. Adapun Kota Bekasi menjadi daerah penyumbang pajak kendaraan bermotor terbesar di Jawa Barat.
Pihaknya bersama dengan pemerintah daerah setempat sekarang tengah mematangkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025. Sementara ini, badan anggaran masih fokus membahas tentang pendapatan, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan bagi hasil dengan Pemprov Jawa Barat. Adapun APBD tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 6,4 triliun.
“Habis membahas pendapatan, lalu pembiayaan baru belanja,” kata Sardi Effendi. (ADV)