KanalBekasi.com – Pemerintah melalui kementerian kesehatan akan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat meskipun mereka bukan peserta BPJS Kesehatan. Hal ini sebagai bentuk pemerataan akses layanan kesehatan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” kata Menteri kesehatan Budi Gunadi dalam keterangan resmi, Jumat (25/1).
Meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Keanggotaan BPJS sangat penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi menjelaskan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif, proses rujukan dan penanganan lebih lanjut akan lebih mudah jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya masalah kesehatan.
“BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan,” jelas Maria.
Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup layanan skrining awal. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Dalam situasi seperti ini, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.
Untuk membantu masyarakat memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerintah telah menyiapkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.
“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” kata Maria.(red)