DLH Kota Bekasi Bantah Dugaan Pembuangan Limbah Medis di Tarumajaya

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi membantah kabar mengenai adanya tumpukan sampah yang diduga berisi limbah medis di pemukiman warga RT 02 RW 021, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dugaan ini sempat ramai diperbincangkan setelah beredarnya video berdurasi 42 detik di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat satu unit baktor sampah milik Pemerintah Kota Bekasi dengan nomor polisi B 4501 KZV, yang diduga terlibat dalam insiden pembuangan limbah medis. Menanggapi hal ini, Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, memberikan penjelasan bahwa baktor tersebut dioperasikan oleh Tenaga Harian Lepas (PHL) UPTD Medan Satria untuk pengangkutan sampah rutin.

“Pada saat kejadian, baktor itu sedang bertugas mengangkut sampah di RS Citra Harapan dan Pasar Family, Harapan Indah. Karena kondisi parkir dan lahan di RS Citra Harapan tidak memungkinkan untuk masuknya dump truk, maka kami menggunakan baktor. Lagi pula, volume sampah yang diangkut sangat sedikit,” jelas Yudianto di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kabar ini mencuat, DLH Kota Bekasi bersama aparat kepolisian dan pihak RS Citra Harapan langsung melakukan pengecekan di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan limbah medis seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

“Yang ada hanyalah sampah biasa, seperti kardus dan plastik. Tidak ada limbah medis di sana, dan pihak RS Citra Harapan telah mengonfirmasi hal ini,” tegas Yudianto.

Dengan klarifikasi ini, DLH Kota Bekasi berharap masyarakat tidak lagi resah mengenai isu limbah medis di lingkungan mereka. DLH berkomitmen untuk terus memastikan pengelolaan sampah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

DLH juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan meminta warga melaporkan jika ada dugaan pelanggaran terkait pengelolaan sampah di wilayah mereka.(red)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi di Jakarta Barat
Pedagang yang Acungkan Golok ke Wali Kota Saat Penertiban PKL Minta Maaf
Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah
Permenkes nomor I Tahun 2026 Wajibkan Faskes Layani Masyarakat Saat Krisis kesehatan
Resmi Dibuka, SMB 2 Hadirkan Konsep Rooftop Sport Pertama di Indonesia
Wali Kota Bekasi dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026
Pertamina Rilis Harga BBM Terbaru di Sejumlah Daerah
Siloam Hospitals Lippo Cikarang Grand Opening Wajah Baru Layanan Rehabilitasi Medik

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi di Jakarta Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 17:26 WIB

Pedagang yang Acungkan Golok ke Wali Kota Saat Penertiban PKL Minta Maaf

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:20 WIB

Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:01 WIB

Permenkes nomor I Tahun 2026 Wajibkan Faskes Layani Masyarakat Saat Krisis kesehatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:55 WIB

Resmi Dibuka, SMB 2 Hadirkan Konsep Rooftop Sport Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

BPJS harus menyikapi persoalan hutangnya ke Rumah sakit

HEADLINE

Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:20 WIB