Jasamarga Dukung Kebijakan One Way Lokal dan Nasional Kepolisian

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung kebijakan diskresi kepolisian dalam penerapan buka tutup pintu masuk rekayasa lalu lintas contraflow arah Cikampek di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas. Menurut VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, penerapan contraflow telah dimulai sejak Jumat 28 Maret 2025 pukul 21.03 WIB, dengan pembukaan satu lajur contraflow dari KM 47 hingga KM 70 arah Cikampek.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melaksanakan skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari Km 70 Tol Cikampek hingga Km 188 Tol Cipali dikarenakan adanya kenaikan arus kendaraan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. <b>(Antara)</b> Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melaksanakan skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari Km 70 Tol Cikampek hingga Km 188 Tol Cipali dikarenakan adanya kenaikan arus kendaraan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. (Antara)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada Sabtu pukul 08.55 WIB, PT JTT menambahkan bukaan pintu masuk contraflow dua lajur dari KM 55 hingga KM 70 untuk lebih mengoptimalkan kelancaran arus kendaraan.

“PT JTT mengambil langkah antisipasi untuk memperlancar arus lalu lintas dengan menerapkan buka tutup pintu masuk contraflow arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek atas diskresi pihak kepolisian,” ujar ia Marlinda Paallo di Jakarta, Sabtu 29 Maret 2025.

PT JTT mengimbau para pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Selain penerapan contraflow di Tol Japek, PT JTT juga mendukung kebijakan kepolisian dalam menjaga kelancaran arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah. Salah satu langkah yang diambil adalah penghentian Oneway Lokal di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Jalan Tol Batang-Semarang.

Sebagai gantinya, diterapkan Oneway Lokal dari KM 428 Jangli di Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 442 Bawen di Jalan Tol Semarang-Solo pada pukul 09.35 WIB.

Sebelumnya, Oneway Lokal juga diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 459 Salatiga, Jalan Tol Semarang-Solo pada pukul 16.32 WIB. Berdasarkan pemantauan, lalu lintas kendaraan di ruas Tol Semarang Seksi A, B, C menuju Solo terpantau ramai lancar.

“Sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Ria.(red)

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi di Jakarta Barat
Pedagang yang Acungkan Golok ke Wali Kota Saat Penertiban PKL Minta Maaf
Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah
Permenkes nomor I Tahun 2026 Wajibkan Faskes Layani Masyarakat Saat Krisis kesehatan
Resmi Dibuka, SMB 2 Hadirkan Konsep Rooftop Sport Pertama di Indonesia
Wali Kota Bekasi dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026
Pertamina Rilis Harga BBM Terbaru di Sejumlah Daerah
Siloam Hospitals Lippo Cikarang Grand Opening Wajah Baru Layanan Rehabilitasi Medik

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi di Jakarta Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 17:26 WIB

Pedagang yang Acungkan Golok ke Wali Kota Saat Penertiban PKL Minta Maaf

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:20 WIB

Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:01 WIB

Permenkes nomor I Tahun 2026 Wajibkan Faskes Layani Masyarakat Saat Krisis kesehatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:55 WIB

Resmi Dibuka, SMB 2 Hadirkan Konsep Rooftop Sport Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

BPJS harus menyikapi persoalan hutangnya ke Rumah sakit

HEADLINE

Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:20 WIB