Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Sementara di Jembatan Nol Rawalumbu

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan melakukan perbaikan jalan pada ruas Jembatan Nol, Perumahan Rawalumbu, mulai Kamis, 17 Juli 2025.

Sebagai tindak lanjut atas pekerjaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menerapkan rekayasa lalu lintas sementara di kawasan tersebut. Skema rekayasa yang diterapkan yakni perubahan sistem lalu lintas dari satu arah (one way) menjadi dua arah hingga ke Jembatan Satu, Perumahan Rawalumbu.

Mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas akibat peralihan ini, Dishub mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan jalur alternatif. Pasalnya, ruas jalan tersebut merupakan jalur padat kendaraan dengan volume tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, kami mengimbau masyarakat yang biasa menggunakan akses Jembatan Nol untuk sementara waktu memilih jalur alternatif lainnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Sementara itu, menurut informasi dari DBMSDA Kota Bekasi, estimasi waktu pengerjaan perbaikan jalan diperkirakan berlangsung selama 90 hari kalender sejak tanggal dimulainya pekerjaan.(red)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi di Jakarta Barat
Pedagang yang Acungkan Golok ke Wali Kota Saat Penertiban PKL Minta Maaf
Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah
Permenkes nomor I Tahun 2026 Wajibkan Faskes Layani Masyarakat Saat Krisis kesehatan
Resmi Dibuka, SMB 2 Hadirkan Konsep Rooftop Sport Pertama di Indonesia
Wali Kota Bekasi dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026
Pertamina Rilis Harga BBM Terbaru di Sejumlah Daerah
Siloam Hospitals Lippo Cikarang Grand Opening Wajah Baru Layanan Rehabilitasi Medik

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi di Jakarta Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 17:26 WIB

Pedagang yang Acungkan Golok ke Wali Kota Saat Penertiban PKL Minta Maaf

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:20 WIB

Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:01 WIB

Permenkes nomor I Tahun 2026 Wajibkan Faskes Layani Masyarakat Saat Krisis kesehatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:55 WIB

Resmi Dibuka, SMB 2 Hadirkan Konsep Rooftop Sport Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

BPJS harus menyikapi persoalan hutangnya ke Rumah sakit

HEADLINE

Pasien BPJS PBI Tidak Boleh Ditolak Saat Jalani Cuci Darah

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:20 WIB