KanalBekasi.com – Masyarakat diminta waspada dan lebih berhati-hati sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjol sebagai salah satu langkah mendapatkan pinjaman dana dengan cepat dan mudah. Lantas, bagaimana cara mengetahui legalitas pinjol?
Berdasarkan data yang diakses dari laman OJK dan mengacu pada sejumlah informasi seputar pencabutan izin pinjaman daring atau online oleh OJK, berikut 96 perusahaan pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK.
- Danamas
- Amartha
- Dompet Kilat
- Boost
- Toko Modal
- Modalku
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- Pohondana
- Mekar
- AdaKami
- Esta Kapital Fintek
- Kreditpro
- Fintag
- Rupiah Cepat
- Crowdo
- Indodana
- Julo
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Ovo Finansial
- Pinjam Modal
- Alami
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- Danamerdeka
- Easycash
- Pinjam Yuk
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- Dana Syariah
- Batumbu
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- Cicil
- Lumbungdana
- 360 KREDI
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- Solusiku
- Cairin
- TrustIQ
- Klik Kami
- Duha Syariah
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- Kredito
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- Lahan Sikam
- Qazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Edufund
- GandengTangan
- Papitupi Syariah
- BantuSaku
- Danabijak
- AdaModal
- SamaKita
- KawanCicil
- Crowde
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- UATAS
- Asetku
- Findaya
Selain mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pinjol legal juga wajib tercatat sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).Sebelumnya OJK melaporkan sebanya 543 platform pinjaman online (pinjol) ilegal telah diblokir, sementara 97 fintech peer-to-peer lending telah terdaftar dan memiliki izin resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan pinjol ilegal yang kerap menawarkan bunga tinggi, praktik penagihan yang tidak etis, hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.



































