Pemprov Jabar Anggarkan Rp 600 Miliar untuk Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KanalBekasi.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucurkan dana sebesar Rp 600 miliar untuk menebus ijazah para siswa yang masih tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh siswa, terutama dari keluarga kurang mampu.

Dedi menjelaskan bahwa anggaran tersebut disalurkan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah-sekolah swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah mendapat informasi tadi malam hampir Rp 600 miliar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menurunkan anggaran untuk sekolah-sekolah swasta melalui program BPMU,” ujarnya dalam video di media sosialnya.

Berdasarkan perhitungan, total tunggakan siswa di Jawa Barat saat ini mencapai Rp 1,2 triliun, yang terakumulasi dari beberapa tahun terakhir. Dana Rp 600 miliar tersebut diharapkan dapat menutupi setengah dari total tunggakan, sehingga ijazah para siswa bisa segera diberikan sebagai hak mereka.

Dedi menegaskan, ijazah merupakan bukti kelulusan penting yang tidak boleh terhalang persoalan ekonomi. Dengan ijazah yang sudah di tangan, ribuan siswa diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau menggunakannya untuk mencari pekerjaan.

Ia juga menambahkan, sekolah-sekolah yang menerima dana BPMU memiliki kewajiban untuk tidak menahan ijazah siswa lagi. Di akhir pernyataannya, Dedi menyampaikan terima kasih kepada warga Jawa Barat yang taat membayar pajak, karena dana tersebut bersumber dari pajak rakyat yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Saya ucapkan juga terima kasih pada seluruh warga yang membayar pajak pada pemerintah, dan pajak-pajak yang dibayarkan Insya Allah akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.(red)

 

Berita Terkait

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Belum Ada Dana, Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Tetap Direncanakan
Dukung Program Jumat Tanpa BBM, Ketua DPRD Kota Bekai Pilih Naik Transportasi Umum
Enam Bulan Berjalan, Kasus TSK Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Ditahan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Kamis, 16 April 2026 - 14:46 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”

Kamis, 16 April 2026 - 12:10 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terbaru