KanalBekasi.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucurkan dana sebesar Rp 600 miliar untuk menebus ijazah para siswa yang masih tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh siswa, terutama dari keluarga kurang mampu.
Dedi menjelaskan bahwa anggaran tersebut disalurkan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah-sekolah swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah mendapat informasi tadi malam hampir Rp 600 miliar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menurunkan anggaran untuk sekolah-sekolah swasta melalui program BPMU,” ujarnya dalam video di media sosialnya.
Berdasarkan perhitungan, total tunggakan siswa di Jawa Barat saat ini mencapai Rp 1,2 triliun, yang terakumulasi dari beberapa tahun terakhir. Dana Rp 600 miliar tersebut diharapkan dapat menutupi setengah dari total tunggakan, sehingga ijazah para siswa bisa segera diberikan sebagai hak mereka.
Dedi menegaskan, ijazah merupakan bukti kelulusan penting yang tidak boleh terhalang persoalan ekonomi. Dengan ijazah yang sudah di tangan, ribuan siswa diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau menggunakannya untuk mencari pekerjaan.
Ia juga menambahkan, sekolah-sekolah yang menerima dana BPMU memiliki kewajiban untuk tidak menahan ijazah siswa lagi. Di akhir pernyataannya, Dedi menyampaikan terima kasih kepada warga Jawa Barat yang taat membayar pajak, karena dana tersebut bersumber dari pajak rakyat yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Saya ucapkan juga terima kasih pada seluruh warga yang membayar pajak pada pemerintah, dan pajak-pajak yang dibayarkan Insya Allah akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.(red)







































