KanalBekasi.com – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti sejumlah isu strategis terkait tata kelola perekonomian dan keuangan daerah, salah satunya mengenai pengawasan perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Ahmad Faisyal Hermawan, menegaskan masih banyak UMKM di Jawa Barat yang beroperasi tanpa izin lengkap.
Kondisi ini, kata dia, berpotensi menghambat akses pelaku usaha terhadap layanan resmi, termasuk permodalan dari lembaga keuangan maupun pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemda harus memperketat pengawasan sekaligus membantu percepatan perizinan agar UMKM bisa naik kelas dan terintegrasi dalam sistem ekonomi formal,” ujarnya di Bandung, Senin (18/8).
Kendala perizinan usaha bagi UMKM di Jawa Barat, seperti di daerah lain, meliputi kesulitan dalam memenuhi persyaratan, proses yang rumit, dan kurangnya informasi terkait prosedur perizinan. Beberapa pelaku UMKM juga menghadapi kendala dalam mengakses perizinan secara online.
Hingga saat ini baru terdapat 2,2 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari total 6 juta UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Faisyal akan terus mendorong keberadaan UMKM di Jawa Barat agar bisa maju dan berkembang sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian
“Keberadaan UMKM yang legal dan terdaftar akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan, memberikan pendampingan, serta memastikan penyaluran program bantuan berjalan tepat sasaran,” pungkasnya.(adv)







































