KanalBekasi.com – Perkarantinaan Indonesia memberikan perlindungan sumber daya alam hayati Indonesia dari hama penyakit hewan,ikan dan tumbuhan selama kurang lebih 148 tahun dan Badan Karantina Indonesia, sebagai institusi pengemban amanah tersebut baru saja memasuki usia ke-2 tahun pada 18 Oktober 2025. Puncak peringatan hari ulang tahun, yang disebut dengan Hari Karantina, ditandai dengan upacara yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (20/10/2025).
Kepala Badan Karantina Indonesia (Kabarantin), Sahat M Panggabean, mengatakan bahwa Hari Karantina memiliki banyak makna yakni sebagai pengingat bahwa perlindungan terhadap sumber daya alam hayati, sumber pangan dan pakan dari hama penyakit adalah hal yang mutlak demi kesejahteraan dan kesehatan bangsa.
“Mengusung tema “Karantina Menjaga Negeri”, merupakan refleksi dari perjalanan panjang lembaga karantina yang telah hadir, tumbuh, dan berkontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan negeri ini, melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman penyakit hewan menular dan organisme pengganggu tumbuhan, serta menjamin keamanan hayati dan kesehatan masyarakat,” kata Kabarantin di lapangan upacara
Lebih lanjut, Kabarantin mengatakan melalui tema ini juga kita menegaskan kembali jati diri kita sebagai penjaga perbatasan hayati bangsa – benteng terdepan yang memastikan bahwa setiap jengkal wilayah NKRI terbebas dari ancaman biologis yang dapat merugikan masyarakat, perekonomian, dan lingkungan,” imbuhnya
Sahat demikian sering disapa, menjelaskan sejarah karantina di Indonesia dimulai sejak tahun 1877, saat upaya perlindungan terhadap pertanian dan peternakan mulai dilakukan secara sistematis. Seiring berjalannya waktu, fungsi dan peran karantina semakin strategis. Kini, di bawah naungan Badan Karantina Indonesia, kita tidak hanya menjadi garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas hewan, tumbuhan, dan produknya, tetapi juga berperan penting dalam memastikan kelancaran perdagangan, menjaga keamanan pangan, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Tantangan karantina ke depan semakin kompleks. Perdagangan global yang semakin terbuka, perubahan iklim yang memicu munculnya penyakit baru, hingga kemajuan teknologi yang mengubah lanskap pengawasan, semuanya menuntut kita untuk beradaptasi, berinovasi, dan berkolaborasi.“Kita harus terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, sistem deteksi dini dan respon cepat, memperluas sinergi dengan instansi terkait, baik di tingkat nasional maupun internasional serta membuktikan Karantina Indonesia bukan hanya pelindung, tetapi juga penggerak pembangunan nasional – menjaga negeri sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.” ujarnya
Di tengah dinamika global dan tantangan nasional yang terus berubah, Sahat menyebutkan Karantina Indonesia harus terus bertransformasi, tidak hanya transformasi kelembagaan yang sedang kita jalani, namun juga perubahan paradigma kerja menuju lembaga yang modern, digital, responsif, dan berorientasi hasil.
“Kita harus mampu menghadirkan pelayanan karantina yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan seluruh pegawai di pusat dan daerah, saya yakin Karantina Indonesia akan semakin kuat menjadi benteng hayati bangsa dan mitra strategis bagi masyarakat serta dunia usaha,” tegasnya
Menutup amanat, Sahat mengajak seluruh insan Karantina Indonesia untuk menjadikan momentum Hari Karantina ke-148 ini sebagai saat untuk berbenah, bersemangat, dan berkomitmen.
“Mari kita jadikan nilai-nilai kompeten, unggul, amanah, dan tangguh bukan sekadar semboyan, tetapi napas dalam setiap langkah pengabdian. Kita tunjukkan kepada bangsa bahwa Karantina Indonesia siap menjaga negeri dengan profesionalisme, dedikasi, dan semangat pelayanan yang tulus kepada masyarakat,” pungkasnya.(red)







