KanalBekasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti berbagai persoalan yang kerap muncul dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). DPRD meminta Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan untuk mematangkan sistem dan regulasi agar pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan lebih transparan dan lancar.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menegaskan bahwa perbaikan manajemen sistem pendaftaran daring harus menjadi prioritas. Pasalnya, setiap tahun ajaran baru kerap muncul keluhan masyarakat terkait gangguan server maupun aturan yang berubah-ubah.
“Pemerintah daerah harus memastikan sistem pendaftaran berjalan stabil dan regulasinya jelas, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dariyanto menegaskan fraksi Golkar akan terus bersinergi dengan Pemkot Bekasi demi kepentingan masyarakat. PPDB online menurutnya jangan sampai menimbukan masalah seperti tahun sebelumnya.
Menurutnya persoalan utama dalam PPDB adalah tidak seimbangnya jumlah lulusan dengan daya tampung sekolah negeri yang tersedia. Kondisi tersebut membuat banyak calon siswa tidak tertampung di sekolah negeri meskipun berada di wilayah yang dekat dengan sekolah.
“Setiap tahun keluhan masyarakat hampir sama, yaitu keterbatasan kuota sekolah negeri dan sistem yang sering bermasalah. Hal ini perlu segera menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya
Selain itu, sistem zonasi juga kerap memicu polemik di tengah masyarakat. Sebagian orang tua mengaku kecewa karena anak mereka tidak diterima di sekolah terdekat meskipun jarak rumah relatif dekat. Perbedaan jarak yang sangat tipis sering menjadi penentu diterima atau tidaknya siswa.
Permasalahan teknis pada sistem pendaftaran online juga menjadi keluhan yang sering disampaikan oleh masyarakat. Pada saat pendaftaran berlangsung, server kerap mengalami gangguan sehingga proses pendaftaran menjadi lambat bahkan tidak dapat diakses.
“kalau sudah baik teruskan, kalua kurang mari bersinergi dengan Pemerintah kota dengan dinas terkait.” pungkasnya.(adv)







































