KanalBekasi.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
“Sudah, 2 orang pelakunya sudah kita tangkap,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat dihubungi, Senin (30/3).
Abdul Rahim menjelaskan dua orang terduga pelaku itu berinisial DS alias A dan S. Meski begitu, ia belum merincikan terkait penangkapan kedua pelaku
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inisial DS alias A dan S,” tutup Abdul Rahim.
Sebelumnya, warga perumahan digemparkan dengan penemuan mayat seorang karyawan kedai ayam geprek, Minggu (29/3) dini hari.
Korban ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi tubuh sudah membusuk dan terbungkus kain serta plastik di dalam kios tempatnya bekerja.
Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu terjun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses itu didampingi jajaran Polres Metro Bekasi.







































