Pemkab Bekasi Gandeng Kecamatan Kejar Penunggak Pajak Kendaraan

  • Whatsapp
STNK akan dirubah bentuknya dengan kartu

KanalBekasi.com – Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan aatini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Samsat Kabupaten Bekasi menggelar konsolidasi teknis terkait pelaksanaan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melalui program cost sharing.

Iwan mengatakan kebiakan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

“Saat ini terdapat sekitar 13.000 wajib pajak kendaraan bermotor yang tersebar di 23 kecamatan, Seluruhnya akan ditelusuri melalui skema cost sharing dengan target pencapaian empat bulan ke depan,”kata Iwan, Jum’at (5/9)

Iwan menerangkan, pihaknya berkonsolidasi bersama Samsat dan seluruh camat se-Kabupaten Bekasi.Diharapkan hingga Desember 2025, seluruh target sebanyak 13.000 kendaraan tersebut sudah masuk dalam pelaporan.

Iwan menerangkan, pihaknya berkonsolidasi bersama Samsat dan seluruh camat se-Kabupaten Bekasi.

Tujuannya karena Pemkab Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama lintas sektor guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Melalui strategi bersama ini, diharapkan penertiban KTMDU sekaligus optimalisasi pajak daerah bisa dicapai secara berkelanjutan,” katanya.*red)

 

Pos terkait