KanalBekasi.com – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Beksi, Warsim Suryana mengatakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2025 di Kota Bekasi akan segera dibuka
tahapan SPMB akan dimulai dengan tahap sosialisasi dan pra pendaftaran. Tahapan ini dimulai pada tanggal 13 Mei-13 Juni 2025.
Warsim meminta masyarakat memasukan persyaratan calon peserta didik. Baik persyaratan umum maupun khusus yang ketentuannya akan diatur dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SMPMB sendiri akan berlangsung pada tanggal 23, 24, 25 Juni 2025. Oleh karena itu kami menghimbau agar masyarakat mulai melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” kata dia, Minggu (27/4).
Menurutnya, beberapa persyaratan yang mesti disipakan salah satunya dokumen kependudukan. Yaitu berupa Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Ia juga menambahkan, SPMB adalah istilah baru untuk pendaftaran siswa sekolah. Yang mana sebelumnya familiar dikenal dengan sebutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.
“Nama saja yang berubah dari PPBD ke SPMB. Tapi secara prinsip tidak ada yang berubah hampir sama dengan PPDB Online,” kata dia.
Ia mengatakan, ada 4 jalur yang tersedia dalam SPMB kali ini yakni Afirmasi, Prestasi, Mutasi dan Domisili. Masing-masing jalur memiliki besaran kuota berbeda-beda.
“Kalau afirmasi dan prestasi kuotanya masing-masing 25 pesen, kemudian mutasi itu 5 persen. Sedangkan domisili Kota Bekasi kuota 43 persen dan domisili luar Kota Bekasi kuotanya sebesar 2 persen,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan SPMB kali ini, Dinas Pendidikan berharap pelaksanan SPMB berjalan lancar. Serta transparan, objektif, akuntabel dan tidak diskriminatif.
“Sesuai dengan arahan Wali Kota Bekasi kita ingin pelaksanaan SPMB ini berjalan dengan sebaik mungkin. Sehingga kita berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.(red)






































