Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis (16/4/2026).

‎Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam tata kelola niaga pertambangan nikel yang berlangsung dalam rentang waktu panjang, yakni sejak 2013 hingga 2025.

‎Berdasarkan pantauan di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung Hery terlihat keluar sekitar pukul 11.20 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media terkait kasus yang menjeratnya.

‎Kasus ini menjadi sorotan publik karena berdekatan dengan momen pelantikannya. Hery sebelumnya baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/4/2026).

‎Dengan demikian, penetapan tersangka terjadi hanya enam hari setelah ia resmi menjabat sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

‎Kejaksaan Agung menyatakan masih terus mendalami peran Hery dalam dugaan korupsi sektor pertambangan nikel yang diduga melibatkan jaringan luas serta menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

‎Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Belum Ada Dana, Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Tetap Direncanakan
Dukung Program Jumat Tanpa BBM, Ketua DPRD Kota Bekai Pilih Naik Transportasi Umum
Enam Bulan Berjalan, Kasus TSK Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Ditahan
PTMP Sabet Tiga Penghargaan, Warga Tunggu Dampak Nyata ke Kota Bekasi
41 KK Korban Kebakaran di Cimuning Dapat Kompensasi Rp 7 Miliar, Pemkot Minta Realisasi Cepat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Kamis, 16 April 2026 - 14:46 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”

Kamis, 16 April 2026 - 12:10 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Rabu, 15 April 2026 - 17:10 WIB

Belum Ada Dana, Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Tetap Direncanakan

Berita Terbaru