KanalBekasi.com – Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi menggelar program Diskusi Hukum sebagai langkah strategis untuk membekali para Ketua Rukun Warga (RW) di wilayah Kecamatan Jatiasih dalam mengelola anggaran penataan lingkungan. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi, semangat, sekaligus batasan hukum agar para RW dapat mengeksekusi program pembangunan di wilayahnya dengan percaya diri dan transparan.
Dalam keterangannya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah menjelaskan bahwa inisiatif ini sangat penting mengingat latar belakang para Ketua RW yang beragam. Tidak semua pengurus lingkungan memiliki pemahaman mendalam mengenai strategi infrastruktur pemerintahan maupun mekanisme pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Tujuan utama kita adalah mengantisipasi risiko dan memberi semangat. Kita ingin meningkatkan kepercayaan diri para RW agar mereka tidak ragu dalam melaksanakan anggaran. Jangan sampai karena takut salah secara administrasi, mereka malah tidak mengambil program ini, padahal masyarakat yang akan rugi,” ujar Ryan, Kamis (16/4)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program penataan lingkungan RW ini dinilai sebagai terobosan yang sangat baik karena mampu menyentuh level “akar rumput”. Melalui program ini, kebutuhan dasar masyarakat di lingkungan RW yang selama ini sering terhambat oleh birokrasi berjenjang di Musrenbang, kini dapat diakomodir secara langsung.
Warga dapat mengusulkan langsung kebutuhan lingkungan mereka, menyepakatinya dalam rapat, dan kemudian mengusulkan anggaran untuk dibelanjakan.
“Ini akan sangat tepat sasaran dan transparan karena masyarakat yang butuh, mereka juga yang membelanjakan melalui pendampingan aparatur kelurahan,” tambahnya.
Berdasarkan evaluasi tahun lalu, pemerintah juga mencatat beberapa masukan penting dari para pengurus RW. Salah satunya adalah kebutuhan akan format seragam untuk penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Hal ini diperlukan agar para RW memiliki pedoman baku dan tidak lagi bingung atau sekadar menyontek format dari daerah lain.
Selain diskusi tatap muka, para Ketua RW juga diberikan layanan konsultasi intensif melalui nomor telepon khusus. Layanan ini disediakan untuk mendiskusikan berbagai potensi risiko atau kendala teknis yang muncul selama pelaksanaan program di lapangan.
“Harapannya, program yang baru berjalan efektif sejak akhir tahun lalu ini bisa terus disempurnakan. Masukan dari para RW menjadi dasar bagi Pemerintah Kota untuk memperbaiki petunjuk pelaksanaan (juklak), sehingga implementasi tahun ini jauh lebih baik, tepat guna, dan tepat sasaran,” pungkasnya.(red)






































