Enam Bulan Berjalan, Kasus TSK Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Ditahan

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY kembali menuai sorotan. Sudah berjalan enam bulan sejak kejadian, namun langkah tegas berupa penahanan tak kunjung terlihat.

Kasus ini bermula dari insiden yang dialami Fendy (41) di sebuah restoran di kawasan Cikarang Selatan pada 29 Oktober 2025. Perkara tersebut sempat bergulir cepat hingga menetapkan sejumlah tersangka, termasuk NY, bersama dua orang lainnya berinisial BA dan EB.

Namun, setelah status tersangka disematkan, laju penanganan perkara justru dinilai melambat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Elfianus Tarigan, secara terbuka mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang belum melakukan penahanan, meski unsur pidana dalam perkara ini dinilai telah terpenuhi.

“Kalau mengacu pada Pasal 351 dan 170 KUHP, seharusnya sudah jelas. Tapi kenapa sampai sekarang belum ada penahanan?” ujar Elfianus, Senin (13/4).

Ia menilai, tidak adanya penahanan memunculkan tanda tanya besar terkait konsistensi penegakan hukum. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda.

“Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Kritik tersebut bukan tanpa alasan. Elfianus menduga, status NY sebagai anggota DPRD menjadi salah satu faktor yang membuat proses hukum berjalan tidak sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan proses penyidikan masih berlangsung. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap NY masih berjalan secara intensif.

“Pemeriksaan saudara NY saat ini sedang berjalan. Statusnya sudah tersangka, dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan,” ujarnya dilansir, Rabu (11/2).

Meski demikian, pernyataan tersebut belum mampu meredam kekhawatiran pihak korban. Mereka mendesak adanya langkah konkret, bukan sekadar proses administratif yang berlarut.

Bagi korban, kepastian hukum bukan hanya soal status tersangka, melainkan tindakan nyata yang mencerminkan keadilan.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang sudah memenuhi syarat, lakukan penahanan. Jangan dibiarkan menggantung,” tutup Elfianus.

Hingga kini, publik masih menunggu keberlanjutan kasus ini, apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau kembali kompromi ketika berhadapan dengan kekuasaan. (Rob)

Berita Terkait

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Belum Ada Dana, Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Tetap Direncanakan
Dukung Program Jumat Tanpa BBM, Ketua DPRD Kota Bekai Pilih Naik Transportasi Umum
PTMP Sabet Tiga Penghargaan, Warga Tunggu Dampak Nyata ke Kota Bekasi
41 KK Korban Kebakaran di Cimuning Dapat Kompensasi Rp 7 Miliar, Pemkot Minta Realisasi Cepat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Kamis, 16 April 2026 - 14:46 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”

Kamis, 16 April 2026 - 12:10 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Rabu, 15 April 2026 - 17:10 WIB

Belum Ada Dana, Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Tetap Direncanakan

Berita Terbaru

Ilustrasi

BERITA UTAMA

El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:13 WIB