KanalBekasi.com — Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa kelas V B di SDN Jatimekar III akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Pertemuan yang melibatkan wali murid dari kedua belah pihak menghasilkan kesepakatan damai.
Pengawas sekolah mengungkapkan, dalam proses musyawarah tersebut pelaku telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Kesepakatan pun dicapai agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan sekolah.
“Proses mediasi berjalan dengan baik dan kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar pengawas sekolah dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, pihak sekolah langsung menyiapkan sejumlah upaya pencegahan untuk menekan potensi terjadinya bullying di kemudian hari. Salah satunya dengan menggandeng aparat kepolisian guna memberikan penyuluhan kepada siswa terkait dampak serta konsekuensi dari tindakan perundungan.
Tak hanya itu, peran wali kelas juga akan diperkuat. Guru diminta secara rutin memberikan pemahaman kepada siswa sejak awal pembelajaran, melalui pendekatan cerita tentang bahaya bullying serta pentingnya hidup rukun dan gotong royong.
Lebih lanjut, sekolah juga akan memanfaatkan fasilitas papan interaktif dengan menayangkan film edukatif bertema bullying setidaknya satu kali dalam sepekan. Selain itu, berbagai poster berisi pesan anti-bullying akan dipasang di area sekolah sebagai pengingat bagi seluruh siswa.
Pengawas sekolah memastikan, seluruh komitmen tersebut tidak berhenti pada wacana semata. Pelaksanaannya akan dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan oleh pengawas pembina.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi membenarkan bahwa mediasi telah dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak, mulai dari siswa, orang tua, guru hingga kepala sekolah.
“Info yang kami terima sudah dilakukan mediasi antara para pihak terkait… Siswa, Siswi dan Orang tua Siswa/i, Guru, Kepala Sekolah,” kata Bowo melalui pesan WhatsApp.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, sekaligus membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk perundungan di sekolah. (Rob)






































