KanalBekasi.com – Jabatan Plt. Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Kota Bekasi, akhirnya resmi menyandang status sebagai kepala sekolah definitif.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, melantik sebanyak 50 guru mejadi kepala sekolah, di Kantor Dinas Pendidikan, pada Jumat, (17/4)
Meski begitu dalam acara seremonial pelantikan tersebut, ada hal yang menjadi sorotan cukup mencolok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana jabatan Plt. kepala sekolah mendapat “kenaikan pangkat” menjadi kepala sekolah definitif, sedangkan tampuk kepemimpinan tertinggi dunia Pendidikan yakni kepala dinas pendidikan, sampai saat ini masih berstatus sebagai Plt.
Alih-alih ingin meningkatkan kualitas pendidikan, justru kebijakan yang diambil oleh Walikota Bekasi, menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, dan mempertanyakan arah kebijakan pendidikan di Kota Bekasi mau dibawa kemana?.
Menanggapai hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madonk mengkritik kondisi organisasi dinas pendidikan.
Menurut dia, roda organisasi dinas pendidikan tidak bisa berjalan maksimal, apabila masih di pimpin oleh pejabat “sementara”.
“Kaya lelucon aja ngeliatnya. Bawahannya sudah definitif, tapi atasannya masih Plt. Bagaimana mau menjadi pemipinan yang tegas kalau status jabatannya sendiri belum jelas? Khawatir kebijakan yang diambil jadi ragu-ragu dan tidak berani mengambil langkah strategis,” ujar anggota Ahmadi Madonk.
Lebih jauh, Madonk juga menyinggung persoalan lain di Disdik yakni kekurangan tenaga pengajar hingga berbagai persoalan internal yang sampai saat ini dinilai belum terselesaikan.
“Masalah di Disdik itu bukan sedikit. Dari kekurangan guru sampai kesiapan PPDB, semuanya butuh perhatian serius. Jangan sampai dibiarkan berlarut,” tegasnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah lebih sigap membaca situasi, mengingat sektor pendidikan menyangkut kepentingan jangka panjang.
“Ini soal masa depan. Harus ada keseriusan kalau ingin kualitas pendidikan kita benar-benar meningkat,” tegas Madonk.
Menurut dia, kondisi ini mencerminkan lambatnya proses birokrasi ditingkat eksekutif. Padahal, pergantian status dari Plt. menjadi definitif sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan tanggung jawab penuh dalam pekerjaan di pemerintahan.
“Sudah berapa lama masa jabatan Plt. ini diperpanjang? Kalau bawahannya saja sudah bisa di proses menjadi definitif, seharusnya posisi strategis seperti kepala dinas juga segera diselesaikan prosesnya,” pungkas Madonk.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai proses seleksi atau pengangkatan kepala dinas pendidikan definitif akan dilaksanakan. Dan saat ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi terus berjalan dengan pemimpin yang statusnya “sementara”. (Rob)







































